BANTUL (Realita)- Tabrakan beruntun yang melibatkan mobil, truk dan dua unit motor terjadi di Jalan Srandakan, tepatnya Simpang Dawetan, Juwono, Triharjo, Pandak, Bantul.
Motor yang terlibat kecelakaan ringsek dan pengemudinya luka parah.
Baca juga: Berangkat Kerja, Adams Meninggal karena Kecelakaan Beruntun
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, bahwa kecelakaan bermula saat mobil bernomor polisi AB 1469 PC yang dikemudikan NEP (34), warga Panjatan, Kulon Progo melaju dari arah selatan menuju utara pukul 14.30 WIB. Selanjutnya, mobil tersebut hendak menyeberang ke arah timur.
"Lalu ada truk yang menabrak bagian belakang mobil. Truk itu melaju di belakang mobil," katanya kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Adapun truk tersebut bernomor polisi K 1480 A. Sedangkan untuk pengemudinya adalah SHW (23), warga Patuk, Gunungkidul.
"Akibat ditabrak truk dari belakang, mobil lalu menabrak dua motor yang melaju dari arah utara ke selatan," ujarnya.
Motor tersebut bernomor polisi AB 3898 TJ yang dikendarai RP (28), warga Kasihan, Bantul. Selanjutnya untuk motor kedua bernomor polisi AB 6319 OT yang dikendarai P (36), warga Sanden, Bantul.
Baca juga: 10 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Lampu Merah Dawuan Cikampek, 2 Tewas
"Untuk pengemudi truk dan mobil tidak mengalami luka. Tapi pemotor AB 3898 TJ cedera kepala berat dan patah tulang jari kaki kanan, lalu untuk pemotor AB 6319 OT mengalami luka robek pada bibir dan kaki kanan bengkak," ucapnya.
Kedua korban, lanjut Rita, telah mendapatkan penanganan medis dan dirawat di rumah sakit UII, Pandak, Bantul. Sedangkan untuk penyebab kecelakaan beruntun itu karena kelalaian sopir truk.
"Penyebabnya karena pengemudi truk kurang konsentrasi dan akhirnya menabrak mobil di depannya," katanya.
Baca juga: Pengemudi Mabuk Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi Km 124
Editor : Redaksi




