SURABAYA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, menaikkan penanganan kasus dugaan kekerasan dan pengusiran, terhadap Nenek Elina ke tahap penyidikan.
Polisi telah memeriksa enam saksi, termasuk Nenek Elina, serta sejumlah pihak yang berada di lokasi atau mengetahui peristiwa tersebut.
Penyidik menyita satu unit mobil pikap yang diduga digunakan untuk mengangkut barang milik Nenek Elina saat pengusiran terjadi.
Penyidik juga memeriksa Nenek Elina bersama tiga saksi lain, terkait laporan dugaan kekerasan secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Dalam pemeriksaan, pelapor dan tim kuasa hukum menyerahkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman video dan dokumen, serta melaporkan Samuel Ardi Kristanto yang disebut sebagai pihak di balik pengusiran paksa itu.
Sebelumnya, Nenek Elina diusir paksa dari rumahnya di Surabaya, oleh sekelompok orang.
Rumah tersebut telah dihuni Elina Wijayanti sejak 2011.
Namun pada awal Agustus lalu, rumah itu didatangi sekelompok orang yang mengklaim lahan telah berpindah tangan.
Korban mengaku tidak pernah melakukan transaksi jual beli atas rumah maupun tanah tersebut.
Klaim kepemilikan sepihak inilah yang kemudian memicu dugaan penyerobotan lahan.
Usai diusir paksa, rumah nenek sudah rata dengan tanah.
Dokumen dan sertifikat rumah termasuk barang-barang Nenek Elina juga hilang.
Baca Juga: Polda Jatim Periksa Nenek Elina soal Dugaan Pengusiran Paksa di Surabaya | KOMPAS PAGI
#nenekelina #surabaya #pengusiran
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- nenek elina
- surabaya
- nenek elina diusir
- polda jatim
- rumah nenek elina



