Catat, Pengunjung Ragunan Buang Sampah Sembarangan Bakal Didenda Rp 500 Ribu

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pengunjung Ragunan yang kedapatan membuang sampah sembarangan bakal didenda Rp500 ribu sebagai upaya menjaga kebersihan tempat wisata di Jakarta Selatan tersebut.

Imbauan ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Salah satunya tertulis larangan membuang sampah di tempat umum.

Advertisement

BACA JUGA: Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Diprediksi Capai 80.000 Orang Saat Tahun Baru

"Kalau buang sampah sembarangan dan ketahuan kita akan kenakan denda Rp500 ribu," kata Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Penindakan itu dilakukan oleh petugas kebersihan dan aparat berwenang yang nantinya seluruh denda disetorkan ke kas daerah. Pihaknya juga menyampaikan imbauan lainnya, yakni orang tua diharapkan menjaga anaknya agar tidak terlepas saat berkeliling.

Diimbau pula agar pengunjung tidak melewati batas kandang demi keamanan dan keselamatan bersama.

"Mohon untuk berhati-hati jangan melewati batas kandang. Jadi jangan coba-coba melewati batas kandang, nanti kalau ada ketahuan kita akan lakukan penertiban," katanya.

Selain itu, Wahyudi mengingatkan pengunjung memperhatikan kondisi cuaca tak menentu. Pengunjung diharapkan membawa payung dan jas hujan untuk mengantisipasi hujan.

"Kami imbau pengunjung mengantisipasi hujan dengan membawa payung, jas hujan atau perlengkapan lainnya," katanya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Zulhas Pantau Harga Pangan di Pasar Kramat Jati, Cabai Rawit Masih Rp 60.000 per Kilogram
• 2 menit lalurepublika.co.id
thumb
Wardatina Mawa Bantu Korban Bencana di Tengah Kasus Dugaan Perzinahan Inara Rusli, Insanul Fahmi: Dari Dulu Aku Selalu Ngajarin
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Terpilih Aklamasi, Nasarudin Diyakini Akselerasi Peran KAUMY dalam Pembangunan Nasional
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Manajemen Pastikan Operasional Sarinah Tetap Berjalan Normal usai Kebakaran
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Wakapolri Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Banjir Padang Pariaman | SAPA PAGI
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.