Kuasa Hukum Beberkan Fakta Baru Soal Rekaman CCTV Inara Rusli-Insanul Fahmi, Deddy DJ Sebut Durasinya Hanya 3 Menit?

grid.id
4 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID- Pihak kuasa hukum beberkan fakta baru soal rekaman CCTV Inara Rusli-Insanul Fahmi. Dedy DJ sebut durasinya hanya 3 menit.

Kasus dugaan ilegal akses yang melibatkan Inara Rusli dan Wardatina Mawa masih menyita perhatian publik. Kuasa hukum salah satu saksi kunci, yaitu Viola, membeberkan asal-usul rekaman CCTV yang kini jadi salah satu titik krusial dalam perkara tersebut.

Adapun, Viola diketahui merupakan rekan kerja Inara sekaligus saksi fakta dalam laporan dugaan ilegal akses yang dilayangkan sang selebgram. Laporan ini ditujukan kepada istri sah Insanul Fahmi, yaitu Mawa.

Rekaman CCTV itu diduga berisi aktivitas intim yang terjadi di antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Laporan itu muncul setelah Wardatina Mawa lebih dulu melaporkan Inara atas kasus dugaan perzinaan.

Menanggapi perkembangan perkara ini, kuasa hukum saksi Viola, yaitu Dedy DJ, menyampaikan pembaruan terkait proses penyelidikan yang tengah berlangsung. Dia menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami keterangan para pihak yang terlibat.

"Penyidik pun terus menggali keterangan, termasuk terkait kemungkinan adanya motif lain selain uang dari para pihak yang diduga sebagai pelaku," ujar Dedy, dilansir dari Tribunseleb.

Dedy lalu menekankan tentang pentingnya penegakan hukum yang dilakukan secara benar dan sesuai prosedur. Dia juga meminta agar penyidik melakukan klarifikasi secara objektif terhadap seluruh alat bukti yang diajukan para pelapor.

"Oleh karena itu, kami juga meminta agar keadilan dan kepastian hukum benar-benar ditegakkan dalam konteks perkara ini. Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang melawan hukum. Ilegal akses merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan," ujar Dedy.

"Kami juga meminta agar dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya dilakukan klarifikasi secara menyeluruh dan objektif. Perlu diperjelas alat bukti apa saja yang dibawa oleh para pelapor. Jangan sampai opini yang berkembang di publik tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," tegasnya.

Selanjutnya, Dedy juga membahas terkait rekaman CCTV yang disebut memiliki durasi 2 jam. Dia membantah hal itu dan mengimbau publik untuk tak buru-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum menemukan kejelasan.

"Berdasarkan keterangan klien kami, durasi kejadian yang disebut-sebut berlangsung selama dua jam tersebut tidak benar. Faktanya, peristiwa itu hanya berlangsung sekitar tiga menit, dan itu pun tidak jelas," ungkap Dedy DJ.

 

"Karena itu, kami berharap semua pihak tidak terburu-buru membangun opini sebelum fakta hukum benar-benar terungkap," pungkasnya.

Sementara itu, sebelum fakta baru soal rekaman CCTV diungkapkan, Dedy DJ juga sempat membeberkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pihak yang menyebar video itu. Peyebaran rekaman dari area privat tersebut diduga kuat dilakukan dengan motif ekonomi atau keuntungan pribadi.

Menurut Dedy, rekaman CCTV itu diambil tanpa izin dari kediaman Inara dan kemudian disebarkan secara terstruktur. Dia mengungkapkan ada sekitar enam orang yang diduga terlibat dalam penyebaran rekaman tersebut.

Satu manajemen, gitu loh. Jadi ada mungkin kurang lebih enam orang yang terlibat. Mungkin saya kasih tahu inisialnya yang pertama A. Yang kedua V. Yang ketiga M. Keempat P. Kelima N dan keenam ….,” ucap Deddy.

Melansir dari Kompas.com, Deddy menegaskan, pihaknya sudah menyerahkan informasi dan inisial para terduga pelaku kepada penyidik untuk ditindaklanjuti secara hukum. Hal ini termasuk keterlibatan Virgoun dalam kasus dugaan penyebaran video CCTV ini.

“Sampai hari ini kita lagi memberikan keterangan yang sedetail-detailnya di penyidik. Jadi nanti tinggal kita tunggu proses selanjutnya, ya. Yang pasti kita sudah mengantongi patut diduga hampir enam orang. Patut terduga (termasuk Virgoun)," lanjutnya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Waspada! Curah Hujan Tinggi Diprediksi Guyur Jabodetabek Sampai Januari 2026
• 11 jam laludetik.com
thumb
Susno Duadji Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Kasus “Cicak vs Buaya”
• 5 jam lalufajar.co.id
thumb
Seni Menata Hati: Belajar Memaafkan
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Hotel DIY Alihkan Pesta Kembang Api Jadi Kegiatan Donasi Bencana Alam
• 10 menit lalutvonenews.com
thumb
Raul Jimenez Incar Kemenangan atas Crystal Palace, Fulham Bidik Zona Eropa
• 19 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.