Jangan Keliru, Simak Kriteria Lengkap Data Visa Petugas Haji 2026

medcom.id
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Menjelang tahapan persiapan keberangkatan haji 2026, kelengkapan dan ketepatan data pemvisaan menjadi perhatian utama bagi para petugasnya. Proses administrasi ini memegang peranan penting karena berpengaruh langsung terhadap kelancaran tugas di Tanah Suci.
 
Oleh sebab itu, setiap dokumen dan informasi yang dibutuhkan harus dipersiapkan secara cermat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Tak hanya sekadar melengkapi berkas, ketelitian dalam menyesuaikan ukuran, format, serta kualitas data juga sangat menentukan cepat atau lambatnya proses verifikasi.
 
Kesalahan kecil, seperti ketidaksesuaian format atau data yang kurang jelas, berpotensi menghambat proses pemvisaan. Karena itu, sebelum seluruh dokumen diserahkan, para petugas diimbau untuk melakukan pengecekan ulang terhadap persyaratan yang ada agar terhindar dari revisi di tahap selanjutnya dan proses pemvisaan dapat berjalan lebih efektif.

Adapun ketentuan data pemvisaan petugas haji berikut dihimpun dari informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @kemenhaj.ri. Kriteria Data Pemvisaan Petugas Haji A. Paspor
  1. Ukuran gambar: 600 x 400 piksel
  2. Format file: PNG
  3. Resolusi: 300 DPI
  4. Ukuran file maksimal 2 MB
  5. Hanya halaman identitas yang memuat foto saja
B. Pas Foto
  1. Ukuran foto: 480 x 640 piksel
  2. Format file: PNG
  3. Tidak menggunakan aksesoris
  4. Wajah terlihat sekitar 80 persen
  5. Tanpa ekspresi atau pose berlebihan
  6. Menghadap dan menatap kamera
  7. Pencahayaan cukup, tidak terlalu gelap maupun terlalu terang
  8. Latar belakang berwarna putih
C. Data Pribadi
  1. Nama lengkap (NAME): minimal dua suku kata. Jika nama di paspor hanya satu kata, tambahkan nama sesuai yang tercantum pada endorsement tanpa gelar
  2. Tempat lahir
  3. Tempat penerbitan paspor
  4. Alamat email aktif
  5. Nomor telepon aktif
Dengan memahami dan memenuhi seluruh kriteria data pemvisaan tersebut, diharapkan proses administrasi petugas haji dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Kelengkapan data sejak awal tidak hanya meminimalkan risiko kendala teknis, tetapi juga membantu mempercepat tahapan persiapan keberangkatan. (Syifa Putri Aulia)
  Baca juga:  Kemenhaj Tutup Prosedur Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Ini Alasannya
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Senin, harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian kompak stabil
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Jaga Kelestarian Satwa Endemik, 2 Orangutan Kembali ke Tanjung Puting
• 18 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kasus Kejahatan di Lebak Meningkat, Polisi Ungkap 264 Perkara
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Pemerintah Naikkan Anggaran Subsidi dan Bansos Jadi Rp1.300 Triliun pada APBN 2026
• 2 jam lalumatamata.com
thumb
Cegah Banjir di Jakarta, Bantuan Pembuatan Sumur Resapan mulai Mengalir
• 18 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.