Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta

suara.com
4 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Kaum buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP dan mengesahkan UMSP DKI Jakarta sebesar 0,9 persen.
  • Presiden KSPI menyatakan UMP Jakarta tidak naik menurunkan daya beli masyarakat dan lebih rendah dari KHL BPS.
  • Upah Jakarta (Rp5,73 juta) dinilai lebih rendah dibandingkan upah Bekasi dan Karawang (Rp5,95 juta).

Suara.com - Kaum buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk merevisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta.

Selain itu, mereka juga meminta agar gubernur segera mengesahkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta sebesar 0,9 persen dari UMP.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, kenaikan UMP sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

Namun, menurutnya, tidak meningkatnya UMP Jakarta justru akan berdampak langsung pada penurunan daya beli warga.

“Pemerintah DKI Jakarta menurunkan daya beli rakyat Jakarta,” kata Said Iqbal di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Ia menjelaskan, nilai upah minimum yang telah ditetapkan saat ini lebih rendah dibandingkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah diumumkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dengan selisih sekitar Rp160 ribu.

“Karena nilai Upah Minimum yang telah ditetapkan lebih rendah dari kebutuhan hidup layak atau KHL yang justru sudah diumumkan sendiri oleh BPS terkait pengubahan dengan selisih sekitar 160 ribu tersebut, berarti kita nombok, kawan-kawan semua nombok, rakyat Jakarta nombok,” imbuhnya.

Said Iqbal menilai seharusnya kenaikan upah dihitung berdasarkan upah riil, yakni dengan mempertimbangkan nilai harga barang.

“Upah riil itu artinya nilai harga barang melampaui kemampuan upah yang kita terima, itu upah riil. Kami meminta Gubernur untuk menetapkan upah minimum senilai Rp5,89 juta, yaitu nilai KHL yang telah ditetapkan oleh BPS tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: Buruh KSPI Demo Dekat Istana: Tuntut UMP DKI Jadi Rp5,8 Juta, Anggap Angka Pramono Tak Sesuai KHL

Ia juga menyinggung bahwa upah di Jakarta saat ini lebih rendah dibandingkan dengan upah di wilayah penyangga seperti Bekasi dan Karawang.

Akibatnya, upah pekerja di Jakarta justru berada di bawah buruh yang bekerja di daerah penyangga.

“Apakah masuk akal pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dengan buruh atau pekerja yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit ini,” ujar Said Iqbal.

Diketahui, upah di Bekasi dan Karawang saat ini mencapai Rp5,95 juta, sementara UMP DKI Jakarta berada di angka Rp5,73 juta.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kementerian PU dan PTPP Genjot Pemulihan Akses Bireuen-Takengon
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jika Persebaya Surabaya Dekati Bek PSM Victor Luiz Lewat Bernardo Tavares, Arema FC Siap Tawarkan Nilai Kontrak Fantastis
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Polda Riau Tutup 2025 dengan Penguatan Keamanan dan Pendekatan Humanis
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
CUAN Borong Saham Singaraja Putra (SINI) Senilai Rp464 Miliar
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Menteri Imipas Ungkap Keberadaan Buron Riza Chalid
• 1 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.