Mendagri Perkuat Tata Kelola Pemulihan Pascabencana Sumatra

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Christhoper Natanael Raja

TVRINews, Jakarta 

Pemerintah pusat menyiapkan kerangka kebijakan dan tata kelola terpadu untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Langkah ini ditempuh melalui koordinasi lintas kementerian, penetapan skema pembangunan hunian tetap, serta penerbitan payung hukum bagi pemerintah daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan penanganan pascabencana tidak bisa dilakukan secara sektoral. 

Oleh karena itu, pemerintah menggelar rapat lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan seluruh kepala daerah di wilayah terdampak.

“Rapat ini dihadiri para menteri terkait, unsur Polri, TNI, BNPB, serta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota dari tiga provinsi terdampak. Tujuannya menyatukan konsep dan langkah penanganan,” kata Tito dalam Konferensi Pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Menjelang Akhir Tahun di Posko Terpadu Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menetapkan tiga skema pembangunan hunian tetap (huntap). Skema pertama melalui Danantara dengan target 15 ribu unit. 

Skema kedua melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikerjakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan jumlah yang lebih besar. 

Skema ketiga dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kontribusi pembangunan 2.600 unit yang telah memasuki tahap peletakan batu pertama.

Tito menegaskan kebijakan ini dirancang untuk memastikan pembangunan huntap berjalan paralel dan tidak bergantung pada satu sumber pembiayaan. Pemerintah juga membuka ruang partisipasi daerah dan pihak nonpemerintah dalam proses pemulihan.

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah di tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak. 

Surat edaran tersebut menjadi payung hukum bagi daerah untuk melakukan APBD Perubahan, mengingat kondisi wilayah dan kebutuhan anggaran telah berubah akibat bencana.

“Kami ingin memastikan daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan penyesuaian anggaran, agar pemulihan bisa berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujar Tito.

Melalui penguatan kebijakan dan tata kelola ini, pemerintah berharap proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berlangsung lebih terkoordinasi, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus memulihkan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik di daerah terdampak.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
TVRI Jelaskan Aturan Nobar Piala Dunia: Gratis untuk UMKM
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Punya Klausul Lepas Gratis, Media Italia Sebut Federico Barba Kembali Ikut Jejak Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Emil Audero Ke Klub Ini
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Hari ke-4 Pencarian Korban Kapal Tenggelam, 1 Jenazah Diduga Turis Spanyol Ditemukan | KOMPAS SIANG
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Yuka Akhirnya Ngaku! Pria di Foto Viral dengan Jule Ternyata Dirinya
• 12 jam laluintipseleb.com
thumb
Myanmar gelar pemilihan umum 2025
• 18 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.