Grid.ID - Kasus dugaan penipuan yang menyeret suami artis Boiyen, Rully Anggi Akbar atau RAA terus menjadi sorotan publik. Namun kuasa hukum korban menegaskan bahwa Boiyen tidak terlibat dalam perkara tersebut.
Pengacara korban, Santo Nababan, SH, MH, menyebut peristiwa dugaan penipuan terjadi sebelum RAA menikah dengan Boiyen. Karena itu, pihaknya memastikan tidak menyeret nama sang artis dalam proses hukum.
“Peristiwa ini terjadi sebelum yang bersangkutan menikah,” jelas Santo yang dikutip dari akun Youtube @ReyUtamiBenuaEntertainment, Minggu (28/12/2025).
Santo menegaskan sejak awal fokus permasalahan hanya ditujukan kepada RAA. Tidak ada kaitan hukum yang melibatkan istri RAA dalam kasus ini.
Ia menjelaskan bahwa RAA sendiri menyampaikan ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara pribadi. RAA juga disebut tidak ingin melibatkan pihak keluarganya.
“Dia bilang mau menyelesaikannya sendiri tanpa melibatkan istrinya,” tambanya.
Santo mengaku memahami sikap tersebut. Menurutnya, secara hukum memang tidak ada alasan untuk menyeret Boiyen dalam perkara ini.
Ia juga menegaskan bahwa komunikasi yang terjalin selama ini hanya dilakukan dengan RAA. Tidak pernah ada pembahasan ataupun permintaan kepada Boiyen.
Dalam pertemuan langsung yang sempat dilakukan, RAA hadir seorang diri. Santo memastikan Boiyen tidak mendampingi dalam pertemuan tersebut.
“Waktu ketemu, dia datang sendiri,” ungkap Santo.
Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi publik yang mengaitkan Boiyen dengan kasus tersebut. Santo meminta masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.
Menurutnya, ranah persoalan ini murni urusan hukum antara kliennya dan RAA. Status pernikahan RAA dengan Boiyen tidak memiliki relevansi hukum dalam perkara ini.
Santo juga menegaskan pihaknya menjaga profesionalitas dalam menangani kasus. Ia memastikan tidak ada niat untuk menyeret pihak yang tidak berkaitan.
Jika nantinya perkara berlanjut ke jalur hukum, subjek hukum tetap hanya RAA. Boiyen tidak tercatat sebagai pihak terlapor maupun terlibat.
“Kami fokus pada tanggung jawab RAA,” tutupnya.
Santo berharap publik tidak menggiring opini yang merugikan pihak lain. Ia menilai klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Ia juga menegaskan bahwa kliennya hanya menuntut keadilan dan kepastian hukum. Tidak ada kepentingan lain di luar penyelesaian perkara.
Santo berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara profesional. Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. (*)
Artikel Asli




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5403891/original/001872000_1762340486-20251105_162437.jpg)