- Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengkritik kebijakan penetapan tersangka saat penyidikan yang kini berbeda.
- Ia menyoroti kasus korupsi haji yang menggantung, yang awalnya timbul akibat perseteruan politik DPR dan Kemenag.
- Bambang mendesak KPK menuntaskan kasus warisan era Firli Bahuri tersebut yang melibatkan banyak pihak kompleks.
Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, melontarkan kritik tajam terhadap perubahan kebijakan di internal KPK terkait penetapan status tersangka dalam sebuah penyidikan.
Secara khusus, Bambang menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji yang hingga kini dinilai masih menggantung.
Dalam unggahan di kanal YouTube pribadinya, Bambang Widjojanto, mengungkapkan adanya perbedaan mendasar antara prosedur KPK saat ini dengan periode sebelumnya.
Menurutnya, di masa lalu, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan secara otomatis dibarengi dengan penetapan tersangka.
“Dulu itu tidak mungkin menyatakan proses penyidikan dilakukan tanpa menyebut tersangka. Begitu ada peningkatan status ke penyidikan, maka tersangka sudah harus ditetapkan. Ini agak beda ya,” ujar Bambang, dikutip Senin (29/12/2025).
Ia menilai kebijakan "penyidikan tanpa tersangka" ini merugikan publik dan para pencari keadilan karena menciptakan ketidakpastian hukum.
"Masyarakat dibuat menunggu-nunggu dan tidak pasti," kata dia.
Bambang menyebut kasus haji ini sangat menarik perhatian karena berawal dari skandal politik, yakni perseteruan hebat antara DPR RI dengan Kementerian Agama.
Ia juga menyinggung bagaimana nama Presiden Joko Widodo sempat terbawa dalam pusaran kebijakan tersebut.
Baca Juga: Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
“Kasus ini menjadi terbongkar ketika DPR membongkar kasus ini. Ada skandal politik yang menjadi awal karena DPR bertarung dengan Kementerian Agama. Di situ kemudian Presiden Jokowi juga disebut-sebut, atau dipakailah bahwa ini karena kebijakan Presiden,” jelas Bambang.
Lebih jauh, Bambang memaparkan bahwa kasus ini memiliki kompleksitas tinggi karena diduga "menyerempet" kepentingan organisasi Islam terbesar di Indonesia, yang belakangan juga dikaitkan dengan isu konsesi tambang.
Ilustrasi gedung KPK. (Antara)“Suka atau tidak suka, kasus ini akhirnya menyerempet pada satu organisasi Islam terbesar juga di Indonesia. Dan itu kemudian sebagiannya diduga mempengaruhi apa yang terjadi hari ini,” ungkapnya.
Dalam penjelasannya, Bambang juga mengingatkan publik bahwa penyidikan ini telah menyentuh berbagai lapisan, mulai dari ratusan biro perjalanan umrah dan haji, hingga pemanggilan tokoh-tokoh populer.
“Beberapa nama kondang juga disebut. Kalau masih ingat, Ustaz Khalid Basalamah dipanggil oleh KPK. Yang paling mutakhir kemudian juga menyangkut mertua dari Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga), itu juga disebut-sebut. Ini luar biasa sekali,” paparnya.
Bambang menekankan bahwa kasus haji ini merupakan "warisan" dari kepemimpinan KPK era Firli Bahuri.



