Mensesneg: Pemerintah Audit 24 Perusahaan Terkait Dugaan Pembalakan Hutan Liar Pascabencana

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah melakukan langkah penertiban terhadap praktik pembalakan liar yang diduga memperparah dampak bencana di Sumatra. Kementerian Kehutanan saat ini melakukan audit dan peninjauan terhadap puluhan perusahaan pemegang izin pengelolaan kawasan hutan. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana di Sumatra Jelang Akhir Tahun di Posko Terpadu Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Menanggapi pertanyaan terkait pembaruan penanganan pembalakan liar, Prasetyo menegaskan bahwa aktivitas tersebut merupakan pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh korporasi maupun perorangan. 

“Pembalakan liar tentu merupakan kegiatan yang melanggar hukum, baik dilakukan oleh korporasi maupun orang per orang,” ujar Prasetyo.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Dia menyebutkan, berdasarkan analisis dan pengamatan pemerintah, praktik pembalakan liar turut menambah besarnya dampak bencana yang terjadi sebelumnya.

“Menurut analisa dan pengamatan, pembalakan liar inilah yang juga menambah daya dampak dari kejadian bencana kemarin,” katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Prasetyo mengungkapkan bahwa Kementerian Kehutanan sedang melakukan review audit terhadap sekitar 24 perusahaan yang memiliki izin pengelolaan kawasan hutan, baik dalam skema Hak Pengusahaan Hutan (HPH) maupun Hutan Tanaman Industri (HTI).

“Audit ini dilakukan untuk melihat apakah ada kegiatan-kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan,” jelas Prasetyo.

Prasetyo menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik pembalakan liar dan akan terus melakukan langkah hukum serta pencegahan demi menjaga kelestarian hutan dan mengurangi risiko bencana di masa mendatang.

Selain penertiban terhadap korporasi, pemerintah juga akan menangani praktik pembalakan liar yang dilakukan secara perorangan. Menurut Prasetyo, upaya tersebut memerlukan pendekatan lintas sektor, termasuk edukasi kepada masyarakat.

“Kalau yang bersifat perorangan tentu perlu edukasi-edukasi dan penanganan lintas sektoral,” pungkas Prasetyo.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Emas Terkoreksi Setelah Rekor Tertinggi, Arah Kenaikan Dinilai Masih Terjaga
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
11 Transformasi rumah kontrakan sempit jadi hunian minimalis, simple tapi bikin betah banget
• 7 jam lalubrilio.net
thumb
Begini Cara Cek Pajak Kendaraan di Jakarta
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Polri Bangun 436 Sumur Bor untuk Korban Bencana di Sumatera
• 3 jam laludetik.com
thumb
TVRI Pastikan Siaran Piala Dunia Gratis Lewat Free-to-Air
• 1 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.