620 Honorer Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Pasuruan Beri Peringatan Tegas

beritajatim.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pasuruan (beritajatim.com) – Halaman Kantor Bupati Pasuruan menjadi saksi bisu beralihnya status ratusan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin (29/12/2025). Sebanyak 620 pegawai kini resmi memegang Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang diserahkan langsung di hadapan jajaran pejabat teras Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Prosesi penyerahan SK ini dipimpin oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam suasana apel rutin yang diikuti oleh seluruh elemen organisasi perangkat daerah. Kehadiran Wakil Bupati hingga Sekda Kabupaten Pasuruan turut mengiringi langkah baru para abdi negara ini dalam mengawali pengabdian dengan legalitas yang lebih pasti.

“Untuk teman-teman PPPK paruh waktu yang baru saja menerima SK pengangkatan, saya ucapkan selamat dan terima kasih. Ini hanya alih status saja dari honorer menjadi PPPK,” kata Bupati Rusdi Sutejo.

Namun, di tengah suasana bahagia tersebut, Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi ini memberikan peringatan keras terkait kedisiplinan dan integritas pegawai. Ia mengaku sangat menyayangkan adanya oknum pegawai yang terpaksa diberhentikan secara tidak hormat akibat melakukan pelanggaran berat.

“Baru seminggu penandatanganan SK, tiba-tiba saya harus menandatangani surat pemberhentian dengan tidak terhormat salah satu pegawai. Inilah yang jadi atensi penting,” tegas Mas Rusdi.

Pemerintah daerah berharap pengakuan status ini dapat memacu semangat kerja yang lebih profesional dan tidak sekadar menggugurkan kewajiban rutin. Para pegawai diminta untuk keluar dari zona nyaman dan siap menghadapi tantangan dinamis dalam memajukan instansi masing-masing.

“Tidak ada istilah bekerja dalam zona nyaman. Tapi semua pekerjaan punya tantangan tersendiri yang harus diselesaikan sampai tuntas,” harap Bupati kepada seluruh ASN.

Kebahagiaan mendalam juga dirasakan oleh para penerima SK yang kini telah resmi memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai bagian dari keluarga besar ASN. Legalitas ini dianggap sebagai perwujudan mimpi panjang bagi mereka yang telah lama mendambakan seragam kebesaran korps pegawai.

“Senang dan gembira, karena apa yang kami impikan jadi kenyataan. Berseragam khaki dan KORPRI,” ungkap salah satu PPPK Paruh Waktu, Siti Salamah. (ada/kun)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bantuan Renovasi Rumah Korban Bencana Sumatera Disalurkan, Ini Rinciannya
• 3 jam laludetik.com
thumb
Dari Ranting hingga PAC, Gerindra Demak Satukan Kekuatan Menuju 2029
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
MPR Kawal Penegakan Hukum Perusakan Lingkungan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumatera
• 1 jam laludisway.id
thumb
Link Live Streaming BRI Super League: Bali United Vs Dewa United
• 7 jam lalubola.com
thumb
30 Ribu Peserta Ramaikan Jalan Sehat Batu Licin Festival 2025
• 20 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.