PT Pos Indonesia (Persero) kembali membuktikan kinerjanya dalam mendistribusikan bantuan negara. Hingga tanggal 29 Desember 2025, realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial (Kersa) secara nasional telah mencapai angka 90 persen. Dengan total 12.589.581 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menerima haknya.
Jangkauan Distribusi di Wilayah TerdampakSalah satu hal yang disorot dalam penyaluran kali ini adalah tingginya angka realisasi di pulau Sumatera. Khususnya di wilayah terdampak bencana, distribusi tetap berjalan lancar. Meski ada laporan mengenai 111 ribu KPM yang berada di area bencana, PT Pos Indonesia memastikan bahwa kendala tersebut tidak menghambat proses penyaluran dana.
Provinsi aceh mencatat angka realisasi yang sangat mengesankan sebesar 91% setara dengan rata-rata kinerja provinsi di Pulau Jawa. Capaian baik serupa juga dirasakan provinsi lainnya:
-
Sumatera Barat: 89%
-
Lampung: 88%
-
Sumatera Selatan: 86%
-
Sumatera Utara: 86%
Perbandingan ini menunjukkan bahwa sebaran bantuan dapat dilakukan dengan cermat dan tepat sasaran, terlepas dari tantangan yang dihadapi.
Dalam penyaluran di wilayah bencana, kinerja PT Pos Indonesia terbukti menjaga konsistensi layanan sehingga masyarakat di wilayah tersebut tetap dapat menerima bantuan tepat waktu.
Pembagian BLT di Papua PegununganDi tingkat nasional, Provinsi Papua Pegunungan mendapatkan apresiasi tertinggi terkait penyaluran BLT.
Papua Pegunungan mencapai angka sempurna 100% dalam penyaluran, dengan 264.635 KPM berhasil menerima bantuan.
Selain itu, Pulau Jawa juga menunjukkan stabilitas tinggi dalam penyaluran. Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dapat mencegah ketidakstabilan, dengan angka realisasi yang ada di atas 91% hingga 92%.
Penyaluran Tambahan 3,2 Juta KPMUntuk melengkapi kesuksesan penyaluran regular, PT Pos Indonesia juga memulai penyaluran untuk kuota tambahan.
Sebanyak 3,2 juta KPM merupakan data tambahan yang telah melalui proses Standing Instruction (SI) dan mulai dicairkan serentak pada Senin, 29 Desember 2025.
Langkah penyaluran tambahan ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan tambahan KPM, diharapkan lebih banyak keluarga yang dapat merasakan manfaat dari program bantuan ini, terutama menjelang akhir tahun, di mana kebutuhan masyarakat biasanya meningkat.



