FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Laporan dugaan penipuan yang diajukan Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi berakhir. Itu setelah Inara memilih mencabut laporan di Polda Metro Jaya.
Keputusan untuk mencabut laporan itu karena pihaknya dan Insanul Fahmi memilih jalan damai. Kedua belah pihak juga sudah mempertemukan keluarga masing-masing.
“Alhamdulillah karena sudah proses damai juga kan. Iya, jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar kedua keluarga,” ujar Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/12).
“Jadi, ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga,” sambungnya.
Kuasa hukum Inara, Daru Quthny mengatakan bahwa kliennya memang telah berdamai dengan Insanul Fahmi.
Insanul Fahmi selaku terlapor pun telah menunjukkan iktikad baik. “Kami sudah lakukan perdamaian. Ini perdamaian antar keluarga, seperti itu. Jadi, sudah beberapa kali pertemuan antar keluarga. Kami lihat ada iktikad baik dari pihak terlapor juga,” ucap Daru Quthny.
Dia berharap agar pihak Wardatina Mawa juga menyambut baik iktikad baik Inara Rusli mengenai perdamaian.
“Mudah-mudahan Ibu Mawa ataupun pengacaranya bisa menerima itikad baik kami untuk damai. Artinya kalau memang bisa kami selesaikan secara damai, kenapa tidak? Lebih baik kan begitu,” kata Daru.
Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan pria berinisial IF atau Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/12).
IF diduga melakukan tipu daya muslihat untuk memuluskan niatnya bisa menikahi Inara.
Sebagai informasi, Inara Rusli diduga terlibat kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan Insanul Fahmi, suami Wardatina Mawa.
Inara Rusli dan Insanul Fahmi bahkan telah dilaporkan ke polisi oleh Wardatina Mawa atas dugaan perselingkuhan. Setelah dilaporkan, Insanul Fahmi mengeklaim dirinya dan Inara Rusli sudah menikah siri. (fajar)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5417976/original/049724300_1763555921-InShot_20251119_193350409.jpg)