Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan memanggil Insanul Fahmi sebagai terlapor atas dugaan penipuan. Panggilan ini menyusul pencabutan laporan yang dilayangkan selebgram Inara Rusli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan setelah memanggil Insanul, pihaknya akan melakukan gelar perkara.
“Sementara penyidik akan memanggil terlapor untuk klarifikasi dan akan melakukan gelar perkara untuk kepastian hukum perkara tersebut,” kata Budi kepada IDN Times, Senin (29/12/2025).




