FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Founder Awak Media Indonesia (AMI) Group, Azzam Mujahid Izzulhaq, blak-blakan lagi soal agenda reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ia mendorong agar reformasi tidak berhenti pada wacana, salah satunya dengan mewajibkan penggunaan body camera bagi seluruh anggota Polri yang bertugas di lapangan.
Azzam menyampaikan pandangannya sebagai bentuk kepedulian warga negara terhadap masa depan institusi kepolisian.
Ia menyebut sejumlah tokoh nasional seperti Prof Jimly Asshiddiqie, Prof Mahfud MD, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai pihak-pihak yang juga memiliki perhatian besar terhadap reformasi Polri.
“Saya mendukung upaya komisi untuk mempercepat reformasi Polri agar lebih akuntabel, transparan, dan profesional,” ujar Azzam di X @AzzamIzzulhaq (29/12/2025).
Secara khusus, ia mengusulkan agar seluruh anggota Polri diwajibkan memasang body camera saat bertugas di lapangan.
Baginya, penggunaan kamera tubuh bukan sekadar simbol modernisasi, melainkan langkah strategis untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum di Indonesia.
“Penggunaan body camera ini bukan hanya sebagai alat teknologi modern, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia,” sebutnya.
Azzam menuturkan sejumlah alasan mengapa kebijakan tersebut dinilai mendesak.
Pertama, body camera dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas sekaligus menekan potensi pelanggaran oleh aparat.
“Body camera dapat berfungsi sebagai pengawas objektif yang merekam interaksi antara polisi dan masyarakat, sehingga mencegah penggunaan kekuatan berlebihan atau pelanggaran prosedur,” jelasnya.
Ia merujuk sejumlah studi yang menunjukkan bahwa petugas yang menggunakan body camera cenderung menerima lebih sedikit keluhan dari masyarakat, serta melaporkan lebih sedikit insiden penggunaan kekerasan.
Di Indonesia sendiri, lanjut Azzam, organisasi seperti Imparsial telah lama mendorong penggunaan body camera sebagai bentuk pencegahan pelanggaran.
Alasan kedua, kata dia, body camera dapat menyediakan bukti objektif yang sangat dibutuhkan dalam proses investigasi dan peradilan.
Rekaman video dianggap lebih andal dibandingkan kesaksian saksi mata yang kerap bersifat subjektif.
“Rekaman dari body camera memberikan bukti konkret yang lebih andal, mempercepat proses investigasi, memperkuat penuntutan, dan juga melindungi polisi dari tuduhan palsu,” ungkapnya.
Selain itu, rekaman tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan edukasi internal untuk meningkatkan kinerja aparat.
Azzam juga menekankan bahwa penggunaan body camera berpotensi besar membangun kembali kepercayaan publik terhadap Polri.
Kata dia, transparansi rekaman akan menghilangkan unsur “kata orang” dalam setiap peristiwa yang melibatkan polisi dan warga.
“Dengan adanya rekaman yang transparan, body camera menciptakan log peristiwa yang bisa diverifikasi oleh pihak ketiga. Ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” katanya.
Ia mencontohkan efektivitas penggunaan body camera dalam pengamanan acara besar, seperti KTT G20 di Bali, yang dinilai berjalan baik dan minim polemik.
Bukan hanya itu, body camera juga dinilai membantu pengumpulan bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Dokumentasi secara real-time, menurut Azzam, akan memperkaya data penyelidikan dan memperkuat penanganan kasus di lapangan.
“Body camera membantu polisi mendokumentasikan kecelakaan, TKP, atau interaksi lainnya secara langsung, sehingga memperkuat kinerja keseluruhan,” imbuhnya.
Dari sisi anggaran, Azzam menilai Polri sangat memungkinkan untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
Ia menyebut anggaran Polri tahun 2025 mencapai sekitar Rp106 triliun setelah efisiensi, dengan proyeksi anggaran 2026 sebesar Rp145,6 triliun.
“Dengan anggaran sebesar itu, Polri memiliki sumber daya finansial yang sangat cukup untuk mengimplementasikan pengadaan body camera secara menyeluruh,” tegasnya.
Azzam bilang, kebijakan ini justru bisa menjadi investasi jangka panjang karena berpotensi menghemat biaya investigasi dan litigasi di masa depan.
“Saya yakin bahwa implementasi body camera secara wajib akan menjadi langkah maju dalam reformasi Polri, sejalan dengan semangat profesionalisme, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia,” kuncinya. (Muhsin/fajar)




