Liputan6.com, Jakarta - RA, pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya AA masih diperiksa kepolisian. Hasil pemeriksaan sementara, RA juga mengonsumsi narkoba saat melakukan perbuatan itu.
"Ya, betul. Pada saat kejadian, pelaku sudah positif menggunakan dua zat terolang tersebut," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Senin (29/12/2025).
Advertisement
Polisi juga menemukan barang bukti berupa alat isap sabu di dalam box handphone yang disimpan tersangka.
"Alat isap sabu tersimpan dalam box handphone dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata diketahui tersangka menggunakan sabu dan ganja," jelas Made.
Berdasarkan temuan itu, polisi juga menyelidiki asala muasal narkoba yang dipakai korban. Saat ini, tersangka sudah ditahan di Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan.
"Untuk narkoba masih kami proses, tentunya akan disertakan kemudian," ucap Made.



