Tangerang: Kasus pembunuhan bocah berusia 9 tahun berinisial MAHM, putra bungsu dari politikus PKS, Maman Suherman, masih dalam proses penyelidikan. Sebanyak 22 saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut.
"Masih proses penyelidikan, khususnya berkaitan dengan barang-barang bukti ilmiah. Saksi sudah 22 ya yang diperiksa," ujar Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, Senin, 29 Desember 2025.
Ilustrasi pembunuhan. Metrotvnews.com/ Khairunnisa Puteri M
Menurut Martua, puluhan saksi itu terdiri dari keluarga dan masyarakat telah diminta keterangan untuk mengungkap kasus tersebut. Pihaknya, kata Martua, hingga saat ini masih melakukan pengujian terhadap alat buktinya.
"Alat buktinya masih semua diuji, diperbandingkan. Kalau memang ada persesuaian, ya kita akan koordinasikan dengan penyidik," kata Martua.
Baca Juga :
Kronologi Lengkap Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan"Kami dibantu Polda Banten dan Bareskrim Polri dalam pengungkapan proses ini. Yang jelas masih kita proses penyelidikan," jelas Martua.

