Kasus MBG di Kampar Berakhir Damai, Akui Ada Kesalahpahaman

eranasional.com
14 jam lalu
Cover Berita

Kampar, ERANASIONAL.COM  — Polemik dugaan intimidasi dan pengeluaran siswa PAUD di Kabupaten Kampar terkait unggahan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berakhir dengan klarifikasi bersama. Setelah dilakukan pertemuan antara pihak sekolah,

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan orang tua murid, disepakati bahwa persoalan yang beredar di media sosial disebabkan oleh kesalahpahaman komunikasi.

Orang tua siswa bernama Aira, Nurul Oriana, mengakui adanya kekeliruan persepsi terkait menu MBG yang diterima anaknya. Hal tersebut disampaikan Nurul saat pertemuan klarifikasi dengan pihak sekolah dan SPPG.

“Mengakui ada kesalahpahaman kedua belah pihak yang mana saya sendiri mengira snack yang diberi untuk 5 hari ternyata untuk 3 hari,” ujar Nurul.

Pihak sekolah PAUD menegaskan tidak pernah mengeluarkan Aira dari sekolah. Informasi yang sempat beredar di media sosial disebut berawal dari miskomunikasi internal di grup percakapan WhatsApp, tanpa adanya keputusan administratif terkait status peserta didik.

Kepala SPPG setempat juga memastikan tidak pernah ada instruksi, ancaman, maupun intimidasi terhadap orang tua murid akibat unggahan di media sosial. Ia menegaskan bahwa Program MBG justru membuka ruang masukan dari masyarakat sebagai bagian dari proses evaluasi.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa hasil klarifikasi tersebut memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak anak dalam pelaksanaan Program MBG.

“Program MBG tidak boleh menimbulkan dampak negatif terhadap hak anak, khususnya hak memperoleh pendidikan. Setelah dilakukan klarifikasi, dapat dipastikan tidak ada anak yang dikeluarkan dari sekolah,” ujar Dadan di Jakarta, Senin (29/12).

Dadan menambahkan, BGN mendorong seluruh mitra pelaksana MBG di daerah untuk mengedepankan komunikasi yang terbuka, persuasif, dan humanis.

“Setiap masukan dari masyarakat adalah bagian penting dari perbaikan layanan. Program ini hadir untuk melindungi anak-anak, bukan untuk membatasi ruang aspirasi orang tua,” tegasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemensos Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Rp100,48 Miliar untuk Bencana di Sumatera
• 23 jam laludisway.id
thumb
Saham Empat Bank Besar Lesu di 2025, BBCA Minus Kali Pertama sejak 2008
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Golden Tulip Pontianak Awali Tahun 2026 dengan Promo Menginap Nyaman dan Sajian Spesial di Bulan Januari
• 11 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Pemprov Sumut Siap Tanggung Biaya Pengiriman Bantuan ke Aceh Tamiang, Wujud Solidaritas Antardaerah
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Perang Narkoba di Sumenep! Sepanjang 2025 Polisi Sita 500 Gram Sabu dan 11 Ribu Pil Terlarang
• 20 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.