Buruh Akan Demo di Istana Negara Hari Ini, Tuntut Revisi UMSK Jawa Barat

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah buruh akan kembali menggelar demo di depan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, pada hari ini, Selasa (30/12/2025).

Demo yang digelar buruh hari ini merupakan lanjutan dari demo penolakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 yang berlangsung kemarin, Senin (29/12/2025).

Berbeda dari aksi sebelumnya, demo kali ini bertujuan menuntut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengembalikan dan menetapkan nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat sesuai dengan rekomendasi resmi para bupati dan wali kota.

Baca juga: Suara-suara Buruh Menentang UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta...

Berikut tuntutan demo buruh pada hari ini:

  1. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi harus merevisi UMSK 2026 se-Provinsi Jawa Barat sesuai rekomendasi para bupati/walikota se-Jawa Barat.
  2. Hentikan pencitraan Gubernur melalui media sosial, taati PP no 40 Tahun 2025.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan, demo hari ini akan diikuti oleh puluhan ribu buruh.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=buruh, demo di jakarta, demo di jakarta hari ini, Demo buruh di Jakarta&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8zMC8wNjMxNTg2MS9idXJ1aC1ha2FuLWRlbW8tZGktaXN0YW5hLW5lZ2FyYS1oYXJpLWluaS10dW50dXQtcmV2aXNpLXVtc2stamF3YS1iYXJhdA==&q=Buruh Akan Demo di Istana Negara Hari Ini, Tuntut Revisi UMSK Jawa Barat§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

"Sekitar 10.000 sepeda motor dari seluruh Jawa Barat diperkirakan akan berkumpul di lokasi aksi depan Istana Negara pada Selasa," kata Said dalam keterangannya, Senin.

Sebelumnya diberitakan, organisasi buruh menolak keputusan terkait upah minimum sektoral kabupaten/kota atau UMSK yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025, karena tidak memasukkan sejumlah daerah.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Jabar Dadan Sudiana mengatakan, Gubernur tidak menetapkan UMSK sesuai rekomendasi yang disampaikan kepala daerah di 18 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Baca juga: Jeritan Buruh soal UMP DKI: Kalau Enggak Bisa Naikkan Upah, Turunkan Harga

Sebanyak tujuh daerah tidak lagi memiliki UMSK, antara lain Kabupaten Purwakarta, Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Majalengka.

"Yang 11 pun tidak sesuai rekomendasi, dihilangin sektornya, ada yang dikurangin nilainya," tutur Dadan.

Dadan menjelaskan, UMSK memiliki peran penting karena mengatur upah pekerja di sektor-sektor unggulan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

Menurut dia, penetapan UMSK seharusnya mempertimbangkan karakteristik sektor usaha serta rekomendasi pemerintah daerah.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Ia menilai penghapusan atau pengurangan UMSK berpotensi membuat upah pekerja sektoral tidak meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

"UMSK kan lebih besar dari UMK. Kalau UMSK-nya nggak ada, berkurang tuh nilainya dari tahun kemarin," terang Dadan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Disiplin Jadi Kunci Timnas Futsal Indonesia U-16 Juara Piala AFF 2025
• 12 jam lalugenpi.co
thumb
Sempat Mengaku Tertipu, Kini Inara Rusli Cabut Laporan, Memilih Rujuk dengan Insanul Fahmi
• 6 jam lalufajar.co.id
thumb
Jalur Puncak Normal Dua Arah, Volume Lalu Lintas Masih Tinggi Jelang Malam
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Lagi Negosiasi, Rusia Sebut Ukraina Malah Serang Rumah Putin
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bangun Malam untuk Shalat Tahajud tapi Lupa Witir, Apakah Tetap Sah? Begini Penjelasan Hukum dan Keutamaannya
• 13 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.