Isu Oknum Anggota Viral di Medsos, Polres Pelabuhan Makassar Luruskan Fakta

harianfajar
10 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR – Polres Pelabuhan Makassar memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media daring yang mengangkat dugaan persoalan pribadi oknum anggota Polri berinisial Bripda YZR.

Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, mengatakan Polri menghormati kebebasan pers dan peran media massa dalam menyampaikan informasi kepada publik. Namun demikian, ia menekankan pentingnya prinsip akurasi, keberimbangan, dan konfirmasi.

“Polri menghargai kerja jurnalistik. Kami berharap setiap pemberitaan tetap mengedepankan konfirmasi dan keberimbangan sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” kata Aipda Adil, saat dikonfirmasi, Senin, 29 Desember.

Aipda Adil menjelaskan bahwa peristiwa yang diberitakan merupakan kejadian lama, yang terjadi sekitar Juni 2025, dan telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pihak sejak saat itu.

Ia menyebut, yang bersangkutan telah menunjukkan itikad baik dengan menempuh penyelesaian melalui keluarga, termasuk pertunangan (ikat cincin) serta pelaksanaan adat Makassar naik uang atau mappatauda. Kedua belah pihak juga telah sepakat melanjutkan ke jenjang pernikahan sah yang direncanakan tahun depan.

Terkait tudingan dalam pemberitaan, Polres Pelabuhan Makassar menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan menyuruh atau melakukan pengguguran kandungan tidak sesuai dengan fakta.

“Informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” tegasnya.

Meski demikian, Aipda Adil memastikan bahwa secara internal, persoalan ini tetap diproses sesuai ketentuan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.

“Setiap dugaan pelanggaran anggota akan ditangani secara profesional dan transparan,” tutupnya.(rls)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Zulhas Panggil Sejumlah Menteri Bahas Cadangan Pangan Pemerintah 2026
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Kementerian PU Terus Tangani Layanan Air Bersih bagi Masyarakat Aceh Tamiang Pascabencana
• 1 jam lalusuara.com
thumb
Raja Ecommerce Mendadak Bagi-bagi Uang Rp 19 Triliun, Ini Alasannya
• 56 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Anak 12 Tahun Diduga Bunuh Ibu, Kriminolog Dorong Pemulihan Alih-Alih Hukuman Berat
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
BMBK Anggarkan Rp40 Miliar Perbaikan 4 Km Jalan Suoh–SP Blok 9 2026
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.