Fakta mengejutkan muncul dari pemeriksaan urine tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok. Polisi mengonfirmasi bahwa suami yang tega menganiaya istrinya itu adalah seorang pengguna narkoba.
Ironisnya, pasangan muda ini baru menikah dua bulan. Penganiayaan ini dipicu emosional suami yang kesal karena tak diberi pinjam ponsel untuk main game online.
Dirangkum detikcom, peristiwa ini terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di kawasan Bedahan, Sawangan, Kota Depok. Kejadian dipicu perselisihan antara suami istri tersebut gara-gara ponsel.
Saat ini sang suami telah diamankan di Polres Metro Depok. Pria inisial RA itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Polisi mengungkap RA seorang pecandu narkoba. Dia dalam kondisi terpengaruh narkoba saat menganiaya istri hingga mata mengalami kebutaan.
"Ya betul, pada saat kejadian pelaku sudah positif menggunakan dua zat terlarang tersebut," tutur Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, Senin (29/12).
Polisi juga melakukan penggeledahan dan menemukan alat isap sabu. Hasil tes urine menyatakan tersangka RA positif mengonsumsi sabu dan ganja.
"Ya menurut informasi yang kami dapatkan ada satu barang bukti yang kita amankan, yaitu satu buah alat isap sabu dalam boks di handphone. Dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata diketahui pelaku menggunakan sabu dan ganja," imbuhnya.
Made menyebut keduanya baru menikah pada Oktober 2025. Keduanya baru dua bulan menjalani pernikahan.
"Ya betul mereka menikah pada bulan Oktober 2025. Jadi setelah kejadian ini mereka baru menginjak perkawinan yang kedua (bulan)," tuturnya.
(mea/mea)


