GenPI.co - Partai NasDem pimpinan Surya Paloh menyatakan Pilkada melalui DPRD mempunyai pijakan konstitusional yang selaras UUD 1945 dan Pancasila.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan konstitusi tidak mengunci demokrasi pada satu model.
“Pilkada melalui DPRD punya dasar konstitusional yang sah, serta tetap dalam koridor demokrasi,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (30/12).
Dia menilai mekanismes Pilkada melalui DPRD bisa dipandang merupakan bentuk demokrasi perwakilan yang sah dan konstitusional.
Eks Gubernur NTT itu menyampaikan perubahan mekanisme Pilkada juga bukan bermaksud mematikan demokrasi.
Tetapi, agar memastikan demokrasi bisa berjalan dengan sehat dan tidak teredukasi hanya jadi ritual elektoral lima tahun sekali.
“Selama prinsip partisipasi, akuntabilitas, serta kontrol publik terjaga, maka demokrasi sedang diperkuat,” tuturnya.
Viktor juga menyinggung sejumlah kasus hukum yang menjerat kepala daerah beberapa waktu belakangan ini.
Dia mengatakan tuntutan terhadap integritas personal kepala daerah harus diiringi pembenahan sistem politik.
“Kita tak bisa hanya menuntut integritas individu, sedangkan sistem politiknya masih mahal, kompetisi tidak sehat, dan rentan penyalahgunaan kekuasaan,” ucapnya. (ant)
Video viral hari ini:



