JAKARTA, DISWAY.ID – Kisah guru Nur Aini menjadi potret buram dunia pendidikan di akhir tahun 2025.
Guru Nur Aini kini diberhentikan sebagai ASN karena tidak mengajar atau absen selama 28 hari.
Itu karena guru Nur Aini mengeluhkan jarak mengajar ke sekolah sejauh 57 kilometer.
Viralnya keluhan guru Nur Aini, membuat guru asal Pasuruan itu bernasib pada pemberhentian dirinya sebagai ASN.
BACA JUGA:Suami Nur Aini yang Ternyata Wanita Jadi Imam Salat di Masjid
Kejadian bermula ketika Nur Aini menjadi bintang tamu di podcast media sosial Tiktok Cak Sholeh.
Di sana, ia mencurahkan isi hatinya tentang jarak tempuh dari rumahnya di Bangil ke tempatnya mengajar di SDN II Mororejo, Tosari, yang mencapai 57 kilometer.
Curhatannya mengundang reaksi Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.
Rusdi menolak untuk memberikan maaf.
BACA JUGA:Ini Cara Tak Terduga Pria Palsu Dekati Nur Aini Sebelum Nikah, Ngaku Usaha Batubara Ternyata...
Menurutnya, masalah Nur Aini bukan hanya soal jarak mengajar, tetapi juga riwayat pelanggaran sebelumnya.
“Karena awalnya yang bersangkutan sudah bermasalah dan sekarang sedang ditangani oleh BKPSDM. Puncaknya, pada 29 Desember 2025, Nur Aini resmi diberhentikan sebagai ASN,” katanya.
Dalam laman Kabupaten Pasuruan disebutkan,
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Devi Nilambarsari, menjelaskan bahwa Nur Aini dinilai telah melakukan pelanggaran berat karena tidak melaksanakan kewajiban mengajar lebih dari 28 hari
BACA JUGA:Tata Cara Buat LKPD Digital Pakai Gemini AI untuk Pembelajaran Modern, Guru Wajib Tahu!
- 1
- 2
- »


:strip_icc()/kly-media-production/medias/2579696/original/047453300_1546584903-20190104-Pantai-Kuta-Bali-AFP1.jpg)

