PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU) mengumumkan bahwa proses Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) yang dilakukan oleh perusahaan asal Prancis, Bel S.A., telah resmi rampung. Adapun periode penawaran tender berlangsung sejak 14 November 2025 hingga 13 Desember 2025, dengan penyelesaian transaksi dilakukan secara penuh pada 23 Desember 2025.
“Guna memenuhi ketentuan Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, maka Bel S.A menyampaikan laporan hasil Penawaran Tender Wajib sesuai dengan suratnya tertanggal 29 Desember 2025 perihal Laporan Hasil Penawaran Tender Wajib sehubungan dengan Pengambilalihan PT Mulia Boga Raya Tbk oleh Bel S.A,” ujar Sekretaris Perusahaan KEJU, Jeffry Halim.
Dalam aksi korporasi tersebut, Bel S.A. sejatinya membuka peluang untuk membeli hingga 229.852.874 saham atau setara 4,09% dari total modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Namun, realisasi yang terjadi jauh lebih kecil. Sepanjang periode penawaran, Bel S.A. hanya menyerap 43.950 lembar saham, atau sekitar 0,00078% dari total saham beredar.
Baca Juga: Gelar Tender Wajib, Pengendali Baru PIPA Siapkan Rp93,45 Miliar
Dengan selesainya proses ini, struktur kepemilikan saham PT Mulia Boga Raya Tbk mengalami perubahan tipis. Kepemilikan Bel S.A. meningkat dari sebelumnya 1.265.625.000 saham menjadi 1.265.668.950 saham, meski secara persentase tetap berada di level 22,50%.
Sementara itu, PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GPPJ) masih mempertahankan posisinya sebagai pemegang saham pengendali dengan porsi 66,07%. Adapun kepemilikan publik sedikit menyusut dari 581.624.399 saham menjadi 581.580.449 saham, atau sekitar 10,34%.
“Tidak ada dampak dari kejadian atau informasi tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” pungkas Jeffry.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457739/original/031413100_1767025316-1000102374.jpg)

