Polri Terbitkan 35 Red Notice untuk Lacak Buron Internasional

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri telah melakukan sejumlah upaya penegakan internasional selama 2025. Ada 35 red notice yang diterbitkan untuk melacak buron internasional.

Hal ini disampaikan Astamaops Kapolri Komjen Mohammad Fadil Imran dalam rilis akhir tahun 2025 Polri, Selasa (30/12/2025). Fadil menjelaskan ada 35 red notice yang telah diterbitkan.

"Kami juga proaktif menerbitkan 35 red notice untuk melacak buron internasional," kata Fadil.

Baca juga: Polri Bantu Perbaikan 91 Jembatan Tingkatkan Konektivitas di Penjuru Negeri

Kemudian, 14 buron red notice subjek Interpol ditangani. Mereka dibawa kembali dari luar negeri untuk diproses hukum.

Selanjutnya, ada 6 kasus ekstradisi antara pemerintah dua negara (G2G) yang dilakukan. Kasus ini pun diproses hukum.

Divhubinter juga melakukan misi pemulangan WNI di luar negeri yang terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), judi online, hingga penipuan online. Setidaknya 810 WNI telah dipulangkan.

"Polri telah berhasil memulangkan 810 warga negara Indonesia korban TPPO dan online scam dari luar negeri," ungkapnya.




(rdp/dhn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sinopsis Drama China My Special Girl, Saat Zhang Yun Long Jatuh Cinta pada Ireine Song Tanpa Mengenali Wajah
• 10 jam lalugrid.id
thumb
Mentan Tegaskan Efek Banjir Sumatra Tak Signifikan ke Produksi Beras
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dirut Bulog: Harga beras di Jakarta-Surabaya hingga Lampung stabil
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Gerindra Dukung Pilkada Melalui DPRD, Ongkos Politik Disorot
• 17 jam lalugenpi.co
thumb
Ditangkap Polisi, Samuel Ardi Kristanto Bungkam
• 20 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.