Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN resmi melakukan perubahan nomenklatur nama perusahaan menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
Perubahan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Senin (29/12/2025).
Baca Juga
- Sinergi BPH Migas dan PGN Jaga Keandalan Gas Bumi saat Libur Nataru
- PGN Luncurkan Bengkel Keliling CNG untuk Kendaraan BBG
- PGN dan Renikola Jalin Kerja Sama Penyediaan Biomethane Gas
Langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU No. 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).
Selain mengubah nama perusahaan, RUPSLB juga menyetujui beberapa mata acara lainnya, yakni perubahan hak atas saham perseroan, perubahan anggaran dasar perseroan, dan pelimpahan wewenang kepada dewan komisaris perseroan untuk memberikan persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026, serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Periode 2026-2030, termasuk perubahannya.
Adapun, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP Tahun 2026 dan RJPP Periode Tahun 2026-2030 termasuk perubahannya kepada Dewan Komisaris Perseroan, dijalankan dengan tetap memperhatikan mitigasi risiko dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman menyampaikan bahwa keputusan RUPSLB ini merupakan bagian dari langkah konsolidasi tata kelola Perseroan.
“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (30/12/2025).
Dia menegaskan bahwa keputusan RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat Perseroan dalam struktur tata kelola, kepastian regulasi, serta keberlanjutan kinerja jangka panjang, sejalan dengan mandat PGN sebagai Subholding Gas Pertamina dalam mendukung ketahanan energi nasional.



