JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Maman Imanul Haq mengingatkan standar keselamatan kebakaran seharusnya bukan sekadar formalitas.
Ia menyampaikan hal itu berkaca dari meninggalnya 16 warga lanjut usia (lansia) dalam kebakaran Panti Wreda Damai di Kota Manado, Sulawesi Utara pada Minggu (28/12/2025).
Menurutnya, sistem keselamatan terhadap fasilitas panti jompo harus optimal. Demikian pula dengan kesiapsiagaan petugas, harus dipastikan berjalan nyata.
"Standar keselamatan kebakaran, kelaikan bangunan, jalur evakuasi serta kesiapsiagaan petugas harus dipastikan berjalan secara nyata, bukan sekadar formalitas," ucapnya, seperti dikutip Antara, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: Kebakaran Panti Jompo di Manado: 16 Lansia Meninggal, Kerugian Diperkirakan Rp1 Miliar
Insiden yang mengakibatkan meninggalnya 16 lansia tersebut, kata dia, menjadi peringatan serius untuk Komisi VIII DPR mendorong evaluasi menyeluruh terhadap panti jompo dan panti sosial, baik swasta maupun milik negara.
Ia pun mendesak transparansi petugas dalam mengusut tuntas penyebab terjadinya kebakaran, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran standar keselamatan hingga lemahnya pengawasan.
Ia juga menyampaikan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor, yang disebutnya dapat menyusun kebijakan perlindungan lansia lebih komprehensif.
"Kehadiran negara harus dimulai sejak pencegahan dengan sistem perlindungan yang kuat bagi kelompok rentan, khususnya para lansia," ucapnya.
"Kami sangat berduka atas wafatnya para lansia akibat kebakaran di panti jompo. Mereka adalah kelompok paling rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal," tutur Maman melanjutkan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- kebakaran panti jompo
- keselamatan lansia
- korban kebakaran panti jompo
- panti wreda damai
- kebakaran panti jompo manado
- Maman Imanul Haq




