Urgensi Sertifikasi Bendahara dalam Menjaga Keuangan Negara

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Redaksi TVRINews

TVRINews - Jakarta 

 Transformasi Kompetensi: Menjamin Akuntabilitas Anggaran Melalui Standardisasi Profesionalisme Bendahara Pengeluaran

Di tengah upaya pemerintah dalam memperkuat kredibilitas anggaran, standardisasi kompetensi bagi para pengelola keuangan negara kini menjadi prioritas utama.

Sertifikasi Bendahara Pengeluaran muncul sebagai instrumen vital untuk memastikan bahwa setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dikelola oleh individu yang memiliki integritas serta kemampuan teknis yang mumpuni.  

Bendahara pengeluaran memegang peran strategis dalam siklus belanja negara, mulai dari penerimaan hingga pertanggungjawaban dana persediaan.

Mengingat beban tanggung jawab yang besar, profesionalisme mereka menjadi fondasi utama bagi transparansi keuangan publik.  

Digitalisasi dan Pengendalian Risiko Modernisasi

Pengelolaan keuangan kini tidak lagi bergantung pada transaksi konvensional. Implementasi sistem transaksi non-tunai (cashless), seperti penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dan Cash Management System, menjadi langkah krusial dalam memitigasi risiko penyalahgunaan kas.  

"Sistem yang canggih tidak akan berfungsi optimal tanpa dukungan sumber daya manusia yang kompeten," tulis Fauzan Mustofa, pengamat keuangan dikutip 30 Desember 2025. 

Ia menekankan bahwa transisi ke sistem digital secara signifikan mampu menekan potensi kehilangan uang negara dibandingkan dengan transaksi tunai.
  
Landasan Hukum dan Standar Kompetensi

Sejak tahun 2021, kewajiban memiliki sertifikat bendahara telah diberlakukan secara penuh bagi seluruh pengelola APBN. 

Kebijakan ini berakar pada Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2016, yang mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, maupun POLRI yang menjabat sebagai bendahara untuk memenuhi standar kompetensi tertentu.  

Berdasarkan regulasi teknis dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2017, terdapat kriteria ketat yang harus dipenuhi:

Bendahara Penerimaan:

Wajib menguasai enam standar kompetensi umum dan sembilan kompetensi inti.  

Bendahara Pengeluaran:

Harus memenuhi delapan belas standar kompetensi inti yang spesifik.  

Mekanisme Seleksi yang Ketat

Untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, para kandidat harus melewati proses seleksi yang komprehensif melalui platform digital SIMASPATEN. 

Proses ini mencakup verifikasi administrasi, pendidikan dan pelatihan (diklat) secara daring, hingga ujian sertifikasi akhir.  

Rangkaian prosedur ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan sebuah mekanisme pengendalian mutu guna memastikan bendahara siap memikul amanah negara. 

Pada akhirnya, penguatan kompetensi ini diharapkan tidak hanya menciptakan tertib administrasi, tetapi juga memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Korban Bencana Ditargetkan Tinggal di Huntara 3 Bulan, lalu Pindah ke Huntap
• 20 menit lalukompas.com
thumb
Ini Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
Sambut HUT ke-80 Intelkam Polri, Polres Fakfak Gelar Bhakti Sosial
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Selamat! Ini Daftar Pemenang CEO Excellence Award 2025
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Persib Fokus Tatap Laga Lawan Persik Kediri & Persija
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.