DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memberikan pendampingan psikologis kepada AA (19) setelah menjadi korban penganiayaan suaminya, Rifqi Aditya (20), di Bedahan, Kota Depok.
“Kami akan melakukan pendampingan psikologis bagi korban,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok Nessi Annisa Handari saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (30/12/2025).
Nessi menjelaskan, korban baru saja menjalani operasi pada mata kirinya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Kondisi korban saat ini terus membaik, dan diharapkan segera bisa menjalani perawatan rawat jalan.
Baca juga: Pemkot Depok Tanggung Biaya Operasi Istri yang Dianiaya Suami hingga Luka Parah
Tindakan penganiayaan ini mendapat perhatian serius karena masih terjadi di wilayah Kota Depok. Pemkot Depok berkomitmen membiayai seluruh perawatan korban di rumah sakit.
“Kami berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan sudah memfasilitasi pembiayaan korban di RSCM,” tutur Nessi.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=penganiayaan di depok, suami aniaya istri di depok, istri dianiaya di depok&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8zMC8xNDEzNDIwMS9pc3RyaS15YW5nLWRpYW5pYXlhLXN1YW1pLWRpLWRlcG9rLWJha2FsLWRhcGF0LXBlbmRhbXBpbmdhbi1wc2lrb2xvZ2lz&q=Istri yang Dianiaya Suami di Depok Bakal Dapat Pendampingan Psikologis§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `“Dan jika dibutuhkan, kami juga akan melakukan pendampingan hukum bagi korban,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Rifqi Aditya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri berinisial AA di rumahnya daerah Bedahan, Kota Depok.
Insiden yang terjadi pada Selasa (23/12/2025) bermula saat Rifqi hendak meminjam ponsel korban untuk bermain gim online. Saat itu, ponselnya sedang ditinggal untuk mengisi daya baterai.
Namun, korban menolak meminjamkan ponselnya sehingga terjadi cekcok antara keduanya.
Baca juga: Buruh Jabar Demo di Jakarta, Said Iqbal: Dedi Mulyadi Langgar Perintah Presiden
“Kemudian terjadilah beberapa kali tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, Senin (29/12/2025).
Berdasarkan pemeriksaan, Rifqi memukul wajah korban menggunakan tangan, melempar ponselnya ke wajah kiri hingga mata korban mengalami luka parah.
Tak hanya itu, paha korban juga sempat diinjak pelaku.
“Ketika pelemparan tersebut, korban dengan serta merta meringis kesakitan dan kemudian segera dilakukan penanganan lebih lanjut ke rumah sakit,” jelas Made.
Akibatnya, korban mengalami luka parah di mata kirinya dan menjalani operasi di RSCM, Jakarta.
Menurut pengakuannya, Rifqi baru pertama kali menganiaya korban setelah sebelumnya sudah sering cekcok terkait rumah tangga.
Polisi juga menyebut pelaku terkonfirmasi positif ganja dan sabu saat menganiaya korban.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



