Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono memaparkan penanganan kejahatan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025. Ia menyampaikan, Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) kini telah terbentuk di 11 kepolisian daerah.
"Direktorat PPA dan PPO, sekarang sudah terbentuk Direktorat PPA dan PPO di 11 Polda," kata Syahar dalam kegiatan rilis akhir tahun Polri 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12).
Ia menjelaskan, Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan telah mengatasi ratusan penanganan perkara dengan ratusan tersangka, serta berhasil menyelamatkan ribuan korban.
"Kemudian kinerja Satgas TPPO telah mengungkap 403 kasus dengan 505 tersangka dan menyelamatkan 1.239 korban. Baik laki-laki maupun perempuan dan anak," ujarnya.
Selain penegakan hukum, Direktorat PPA dan PPO juga menekankan pendekatan pencegahan melalui program edukasi Rise and Speak yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran publik agar berani melapor dan mencegah kekerasan.
"Program Rise and Speak ini adalah kegiatan yang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya berbicara, melaporkan, dan mencegah kekerasan terhadap perempuan, anak, serta perdagangan orang," tutur Syahar.
Program tersebut telah dilaksanakan di 10 kota dan kabupaten di Indonesia, serta dua kali di luar negeri, yakni Hongkong dan Guangzhou, dengan total peserta sebanyak 7.300 orang.
Selain itu, ia juga menyoroti penanganan sejumlah kasus menonjol, termasuk keberhasilan menggagalkan penyelundupan 39 warga negara asing (WNA) ke Australia.
Salah satu capaian penting lainnya adalah penanganan kasus perdagangan bayi lintas provinsi.
"Berikutnya pengungkapan perdagangan bayi, ini masih berlangsung proses penyelidikannya. Ini berawal dari TKP yang berada di Sulawesi Selatan," ungkap Syahar.
"Membongkar jaringan jual beli bayi lintas provinsi dengan harga Rp 20-30 juta per anak. Total korban tercatat 14 bayi dan 1 anak," lanjutnya.
Tangani 29 Kasus Konten Pornografi AnakPada kesempatan yang sama, Syahar juga memaparkan capaian Satgas Pornografi Anak Online sepanjang 2025. Dari total 30 kasus yang ditangani, sebanyak 29 kasus berhasil diselesaikan.
“Terkait dengan Satgas pornografi anak online, telah menyelesaikan 29 kasus dari 30 kasus. Ada penyelesaian 97% dengan 53 tersangka serta berhasil memblokir 23.506 konten pornografi,” ungkapnya.
Selain penindakan, pihaknya juga melakukan langkah pencegahan melalui edukasi digital.
“Dan melaksanakan 6.963 kegiatan preemtif. Di sisi lain juga melakukan edukasi melalui Siber TV dengan membuat konten-konten edukasi di platform YouTube, Instagram, X, maupun Facebook,” tandasnya.




