Pemprov Lampung Luncurkan SI AWAS untuk Integrasikan Pengawasan Aset Daerah

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Lampung Geh, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan Sistem Informasi Aparat Pengawasan (SI AWAS) sebagai upaya memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.

Aplikasi yang dikembangkan Inspektorat Provinsi Lampung ini dirancang untuk memantau seluruh program dan kegiatan perangkat daerah secara terintegrasi.

Peluncuran SI AWAS menjadi bagian dari penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Melalui SI AWAS, data pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga aset daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dihimpun dalam satu sistem. Integrasi data tersebut memungkinkan pengawasan dilakukan secara lebih efektif, efisien, objektif, dan terukur.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, meski APIP di Provinsi Lampung serta kabupaten/kota telah mencatat sejumlah capaian positif, masih terdapat tantangan yang perlu dibenahi bersama, khususnya terkait nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang masih berada di zona merah.

“Banyak capaian baik yang telah kita raih, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa masih ada tantangan yang harus kita selesaikan bersama. Ini menjadi catatan dan evaluasi penting bagi kita semua,” kata Jihan.

Ia menegaskan, perkembangan teknologi dan tuntutan efektivitas pengelolaan anggaran mengharuskan pengawasan dilakukan secara adaptif. Menurut dia, pengawasan tidak lagi cukup dilakukan setelah kegiatan selesai.

“APIP harus hadir sejak awal, mulai dari mendampingi, mengingatkan, membantu menyelesaikan persoalan, hingga memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan baik dari awal sampai akhir. Ini bukan lagi kerja reaktif, tetapi kerja pendampingan,” ujar dia.

Jihan juga menilai, pengawasan yang tertata dan bertanggung jawab menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia mengibaratkan pola pengawasan konvensional seperti mendeteksi penyakit pada stadium akhir.

“SI AWAS saya pandang sebagai instrumen pemeriksaan penunjang untuk mendeteksi indikasi-indikasi permasalahan lebih awal, sehingga dapat segera ditangani sebelum menjadi persoalan besar,” jelas dia.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung Bayana menjelaskan, pengembangan SI AWAS berangkat dari fungsi APIP sebagai quality assurance dan konsultan bagi perangkat daerah.

Fungsi tersebut mencakup pengawalan seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Bayana mengungkapkan, selama ini pengawasan kerap terkendala oleh data yang tersebar dan tidak terintegrasi, sehingga potensi perangkat daerah—terutama aset—belum sepenuhnya terpetakan.

“Dengan SI AWAS, kita dapat mengetahui sejauh mana aset, sarana prasarana, dan SDM memberikan nilai tambah, termasuk kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ujar Bayana.

Bayana juga memaparkan capaian Provinsi Lampung dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Berdasarkan penilaian terakhir, Lampung menempati peringkat ke-7 nasional dan menjadi satu-satunya provinsi yang seluruh kabupaten/kotanya berada di zona hijau.

“Tidak hanya provinsinya, seluruh kabupaten/kota di Lampung telah masuk zona hijau MCP KPK. Ini hasil kerja kolektif dan komitmen bersama dalam pencegahan korupsi,” kata Bayana.

Namun demikian, ia mengakui nilai SPI Provinsi Lampung masih berada di angka 69,78 atau zona merah, yang menurutnya menjadi pembelajaran untuk memperkuat budaya antikorupsi dan disiplin administrasi.

Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Agus Setiyawan mengapresiasi peluncuran SI AWAS dan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pengawasan.

“Launching SI AWAS memberikan harapan agar Inspektorat mampu mengelola seluruh informasi pengawasan, tidak hanya sebagai pemeriksa, tetapi juga sebagai strategic partner dan trusted advisor bagi kepala daerah,” ujar Agus.

Ia berharap SI AWAS tidak berhenti sebagai platform digital, melainkan menjadi bagian dari budaya kerja pengawasan intern yang berkelanjutan, termasuk dalam pengawasan proyek-proyek strategis daerah. (Cha/Lua)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Masuk Usia 30-an, Soal Pernikahan Begini Pengakuan RM BTS!
• 23 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kasatreskrim Polres Situbondo Ungkap Kasus Sekeluarga Tewas dalam Rumah: Korban Pembunuhan?
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
PKB sebut pertemuan empat ketua partai bahas hal untuk kebaikan bangsa
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Arus Balik Liburan Begini Kepadatan di Arteri Karawang & Cirebon | Senin 29 Desember 2025
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Buruh Protes UMP Jatim Sebesar Rp2,4 Juta, Pengusaha Merespons Begini
• 22 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.