KPK Panggil 2 Kadis Pemkab HSU Terkait Kasus Eks Kajari

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK memanggil sejumlah saksi terkait dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu. Kali ini, KPK memanggil Kadisdik, Kadinkes serta Sekretaris DPRD HSU.

"Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

Baca juga: KPK Panggil Waka Komisi II DPRD HSU Terkait Kasus Pemerasan Eks Kajari

Budi menyebut pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Kalimantan Selatan. Dia belum menjelaskan apa saja yang didalami oleh penyidik terhadap para saksi.

Berikut para saksi yang dipanggil hari ini:

1. Kepala Dinas Pendidikan HSU, Rahman Heriadi
2. Kepala Dinas Kesehatan HSU, M Yandi Friyadi
3. Sekretaris DPRD HSU, M Syarif Fajerian Noor
4. Kepala Dinas Perpustakaan HSU, Karyanadi

KPK sebelumnya telah menetapkan eks Kajari HSU Albertinus P Napitupulu, eks Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto, dan eks Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi sebagai tersangka. Mereka diduga memeras sejumlah kepala dinas di HSU.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan tiga orang tersangka sebagai berikut, saudara APN selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara periode Agustus 2025 sampai sekarang," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Sabtu (20/12).

"Kedua, ASB selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dan saudara TAR selaku kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara," imbuhnya.

Albertinus diduga telah menerima Rp 804 juta pada November-Desember 2025. Sementara Asis diduga menerima Rp 63,2 juta dari Februari sampai Desember 2025.

Albertinus juga diduga memotong anggaran Kejari HSU Rp 257 juta untuk dana operasional pribadinya. Dia juga diduga menerima Rp 450 juta dari penerimaan lain. Sementara Taruna diduga menerima Rp 1,07 miliar.

Baca juga: Jaksa Agung Copot Kajari Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah!




(kuf/haf)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hasil Liga Italia dan Klasemen Sementara Giornata ke-17: Menang, AS Roma Bikin Papan Atas Memanas
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Beijing protes penghancuran monumen kontribusi China di Terusan Panama
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Bantah Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Safa Marwah Ngaku Cuma Teman
• 10 jam lalugenpi.co
thumb
Laporan Polri Tahun 2025: Kasus Penipuan Online, Narkoba, Hingga Polisi Nakal
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Ancol Donasikan 10 Persen Tiket Terjual Bagi Pemulihan Sumatera
• 8 jam lalumerahputih.com
Berhasil disimpan.