Fajar.co.id, Makassar — Pemkot Makassar dan Polda Sulsel Malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026 di Kota Makassar dipastikan berlangsung tanpa pesta kembang api maupun petasan.
Kebijakan ini dikeluarkan demi menjaga ketertiban, keamanan, serta rasa empati nasional bagi korban banjir di Pulau Sumatera yang hingga berita ini diturunkan kondisi warga di tiga provinsi di sana masih memprihatinkan.
Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Kapolda Sulsel menegaskan bahwa kepolisian tidak akan menerbitkan izin penggunaan kembang api dan petasan dalam bentuk apa pun pada malam pergantian tahun.
“Tidak ada pesta kembang api ataupun petasan. Kami pastikan tidak ada izin yang dikeluarkan. Jika ditemukan, itu akan ditindak sebagai pelanggaran hukum,” tegas Kapolda kepada awak media, Minggu (28/12/2025).
Kebijakan ini, lanjut Kapolda, bukan sekadar larangan teknis, melainkan bagian dari sikap solidaritas nasional menyusul musibah bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di Pulau Sumatera.
Kapolda menjelaskan, langkah tegas tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kapolri, yang mengimbau seluruh jajaran kepolisian di Indonesia untuk mengedepankan empati dan kepekaan sosial dalam momentum pergantian tahun.
“Perayaan yang berlebihan tidak sejalan dengan semangat kemanusiaan ketika bangsa ini sedang berduka. Karena itu, larangan ini berlaku di seluruh wilayah hukum Polda Sulsel,” tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan Pemkot Makassar yang telah melarang aktivitas konvoi, petasan, dan kegiatan berpotensi mengganggu ketertiban umum pada malam tahun baru. Aparat gabungan akan disiagakan untuk melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.
Meski demikian masyarakat dipersilakan merayakan pergantian tahun dengan cara yang sederhana, aman, dan bermakna, seperti doa bersama, refleksi diri, serta kegiatan positif bersama keluarga. (bs-sam/fajar)




