Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba

suara.com
1 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • KPK melaksanakan tes urine terhadap 73 tahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih pada Selasa (30/12/2025).
  • Tes urine ini merupakan upaya preventif KPK untuk menjamin kondisi kesehatan tahanan bebas dari narkoba.
  • Pemeriksaan dilakukan KPK bekerja sama dengan Rutan Cipinang, termasuk melibatkan tenaga kesehatan dari sana.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tes urine terhadap tahanan Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada hari ini.

Juru Bicata KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa hasil pemeriksaan ini menunjukkan 73 tahanan di Rutan KPK bersih dari narkoba.

"Hari ini, Rutan KPK melakukan pengetesan urine bagi para tahanan. Tes urine dilakukan di Rutan KPK gedung Merah Putih. Sejumlah 73 orang tahanan akan mengikuti tes hari ini," kata Budi kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

Budi menjelaskan tes urine ini sebagai langkah preventif yang dilakukan Rutan KPK untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan bersih dari narkoba.

Hal tersebut, lanjut dia, sekaligus menindaklanjuti imbauan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

"Menjaga kondisi kesehatan para tahanan penting, selain sebagai pemenuhan hak dasar, juga agar dapat mengikuti proses hukum dengan baik," ujar Budi.

Menurut Budi, lembaga antirasuah bekerja sama dengan Rutan Cipinang dalam melakukan pemeriksaan urine terhadap tahanan ini.

"Rutan KPK bekerja sama dengan Rutan Cipinang, sebagai rutan induk dari rutan cabang di KPK. Termasuk tenaga kesehatan yang melakukan pengecekan, juga berasal dari rumah sakit pada rutan Cipinang," tandas Budi.

Sekadar informasi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengambil langkah tegas terhadap oknum petugas Lapas yang diduga terlibat narkoba.

Baca Juga: Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara

Selain itu, Agus juga menegaskan pihaknya akan memindahkan para terpidana yang berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan.

Sejauh ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) telah memindahkan 1.880 terpidana yang berpotensi terlibat dalam perkara narkotika dari berbagai Lapas ke Nusakambangan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Anak 12 Tahun Diduga Bunuh Ibu, Kriminolog Dorong Pemulihan Alih-Alih Hukuman Berat
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Kapolri Listyo Sigit Groundbreaking Museum Marsinah di Nganjuk, Target Rampung di Hari Buruh 2026
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Danielle eks NewJeans terancam ganti rugi mencapai miliaran won
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Menag: Natal Momentum Doa dan Solidaritas untuk Korban Bencana
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Bursa Asia Loyo, Saham Teknologi Korea Selatan Meroket Tajam
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.