Meski Didemo, Pramono Tegaskan UMP Jakarta Tak Akan Berubah!

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp5,72 juta tidak akan berubah. Keputusan yang telah diterbitkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal dijalankan.

“Pemerintah DKI Jakarta, karena sudah menjadi keputusan (UMP DKI 2026), kami akan memegang keputusan itu,” kata Pramono di kompleks Balai Kota Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Menurut Pramono, proses penetapan UMP DKI 2026 telah menyaring aspirasi berbagai pihak. Sehingga, penetapan UMP juga tidak terlepas dari pertimbangan aspirasi buruh.

Baca Juga :
1.392 Personel Gabungan Kawal Aksi Buruh Tolak UMP DKI 2026

“Jadi Pemerintah DKI Jakarta dalam memutuskan upah minimum, UMP itu, mendengarkan aspirasi buruh dan pengusaha,” sambungnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kapolri Klaim 84,1 Persen Publik Percaya Polri Mampu Melindungi Masyarakat
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
BRI Super League: Bojan Hodak Puas dengan Performa Persib, Saatnya Fokus Hadapi Persik
• 3 jam lalubola.com
thumb
Bonnie Triyana Komitmen Bina Paduan Suara Festival Multatuli secara Profesional
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
BPJS Ketenagakerjaan Malang Kembali Open Booth, Ajak Peserta Donwload Aplikasi JMO
• 7 jam lalurealita.co
thumb
AS Roma Tekuk Genoa 3-1, Amankan Posisi Empat Besar
• 13 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.