KPK Hentikan Penyidikan Kasus Aswad Sulaiman sejak 17 Desember 2024: Sudah Melalui Upaya Optimal

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

 

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 23 Oktober 2025. KPK mengungkapkan telah menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman pada 17 Desember 2024 lalu. (Sumber: Rio Feisal/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penghentian penyidikan ini dilakukan melalui penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) pada 17 Desember 2024 lalu, usai serangkaian proses ekspose di tahun tersebut dilakukan pihaknya.

“Setelah melalui serangkaian proses ekspose di tahun 2024, perkara ini diputuskan untuk dihentikan dengan menerbitkan SP3 tertanggal 17 Desember 2024," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga: KPK Hentikan Kasus Mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman karena Tak Cukup Bukti

Ia memastikan sebelum penghentian penyidikan ini, pihaknya telah berupaya optimal untuk membuktikan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para pihak terkait.

"Penerbitan SP3 ini sudah melalui upaya optimal dalam penyidikan yang panjang,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam perkara tersebut, untuk delik kerugian keuangan negara, KPK tidak memiliki cukup bukti karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor negara menyatakan tidak dapat menghitungnya.

“Dalam surat BPK, disampaikan kerugian negara tidak bisa dihitung karena tambang yang belum dikelola tidak tercatat sebagai keuangan negara atau daerah, termasuk tambang yang dikelola perusahaan swasta tidak masuk dalam lingkup keuangan negara,” jelasnya, dilansir dari Antara.

Sehingga menurut BPK, pertambangan yang menjadi persoalan pada kasus Aswad Sulaiman, bila terjadi penyimpangan dalam proses pemberian izin usaha pertambangan (IUP), maka hasil tambangnya tidak dapat dikategorikan sebagai kerugian negara.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Antara.

Tag
  • kpk
  • Aswad Sulaiman
  • kasus Aswad Sulaiman dihentikan
  • sp3
  • penghentian penyidikan kpk
  • kasus aswad sulaiman
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ops Lilin 2025, Pospam Pasar Sentral Makassar Aktif Urai Kemacetan
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Mirae Asset Dikabarkan Mau Akuisisi Bursa Kripto Senilai Rp1,6 Triliun
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Perobohan Rumah Nenek Elina
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
UPDATE! Kasus Pengusiran Paksa Nenek Elina di Surabaya Naik Penyidikan, Polisi Sita Mobil Pikap
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Ada Siklon Tropis Hayley, BBMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Banten hingga Awal Januari 2026
• 11 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.