Penulis: Makmur Hamdalah
TVRINews, Cirebon
Menjelang malam pergantian tahun, Polresta Cirebon memberlakukan rekayasa lalu lintas dan pembatasan kendaraan di kawasan wisata Plered dan Gronggong, Kabupaten Cirebon. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rekayasa lalu lintas mulai diterapkan di sejumlah titik akses menuju kawasan wisata tersebut seiring meningkatnya potensi lonjakan pengunjung pada malam tahun baru.
Pembatasan dilakukan secara situasional dengan pengaturan waktu mulai pukul 18.00 WIB, 20.00 WIB, hingga 22.00 WIB, menyesuaikan kondisi kepadatan kendaraan di lapangan.
Skema rekayasa lalu lintas dilakukan melalui pengalihan arus serta pembatasan kendaraan yang akan memasuki kawasan wisata Plered dan Gronggong.
Sejumlah personel kepolisian disiagakan di titik-titik rawan untuk mengatur arus kendaraan sekaligus memberikan imbauan kepada para pengendara.
Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom, mengatakan rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mencegah kemacetan dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif selama malam pergantian tahun.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar merayakan malam tahun baru secara sederhana sebagai bentuk empati dan belasungkawa atas musibah banjir yang terjadi di Aceh dan Sumatera Barat. Masyarakat diminta tidak merayakan secara berlebihan," ujar Kompol Mangku Anom, dikutip Selasa 30 Desember 2025.
Pembatasan lalu lintas di kawasan Plered dan Gronggong ini diberlakukan serupa dengan tahun-tahun sebelumnya. Aparat gabungan akan disiagakan hingga malam pergantian tahun guna memastikan perayaan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Editor: Redaksi TVRINews



