Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menilai tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas cukup tinggi sejak penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diperkuat. Ke depan, Polri menargetkan penambahan jumlah kamera ETLE hingga ribuan unit.
Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho saat rilis akhir tahun Polri 2025 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12).
“Salah satu contoh lompatan penegakan hukum ETLE. Jadi ETLE setelah kita revitalisasi, kita kedepankan 95% penegakan hukum dengan ETLE, ternyata tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi,” kata Agus.
Agus menjelaskan, meski jumlah kamera ETLE saat ini masih terbatas, efektivitas penegakan hukum berbasis teknologi tersebut sudah terlihat. Saat ini, jumlah ETLE yang terpasang baru sekitar 1.200 unit.
“Biarpun jumlah daripada ETLE itu masih kecil, tetapi kami bermimpi di 2026 mungkin bisa 5.000 ETLE, dan sampai saat ini baru ada sekitar 1.200 sekian,” ujarnya.
Menurut Agus, Korlantas Polri akan terus melakukan revitalisasi sistem ETLE agar penegakan hukum lalu lintas semakin transparan dan akuntabel.
Pemanfaatan teknologi dinilai mampu meminimalisasi praktik transaksional dalam penindakan pelanggaran.
“Jadi ini juga kami akan revitalisasi, sehingga betul-betul penegakan hukum menggunakan teknologi ini adalah bagian daripada menghilangkan transaksional, termasuk juga pelanggaran-pelanggaran yang lain,” pungkasnya.




