Kasus pembunuhan terhadap ibu rumah tangga, FH (42), yang terjadi di Kampung Sidilem, Desa Telaga Luhur, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, menemukan titik terang. Polisi berhasil mengamankan pelaku inisial SI.
"Untuk waktu pengungkapan perkaranya kurang lebih enam jam sejak diketahui adanya kejadian," kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan, Selasa (30/12/2025).
Alfano mengatakan awalnya pelaku, yang merupakan rekan anak korban, diperiksa sebagai saksi oleh penyidik. Ia mengatakan, ketika diperiksa sebagai saksi, pelaku memberikan keterangan kontradiktif dengan fakta-fakta di lapangan.
"Jadi pada saat diperiksa, yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi. Namun, ketika dicocokkan dengan keterangan saksi-saksi lain, terdapat ketidaksesuaian dengan fakta peristiwa," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengatakan pelaku menusuk korban hingga tewas.
"Kami tanyakan terus persesuaiannya kepada yang bersangkutan, dan akhirnya yang bersangkutan mengaku telah membunuh korban," ucapnya.
Berdasarkan keterangannya, SI tega menghabisi FH karena sakit hati dan dendam. Korban, katanya, meminta pelaku agar tidak meneruskan usaha keripik pisang karena tidak ada perkembangan.
"Motifnya, usaha keripik pisang tidak kunjung ada progres, kemudian pelaku juga disuruh berhenti dari usaha tersebut," katanya
Diketahui sebelumnya, ibu rumah tangga (IRT) berinisial FH (42) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya di Kampung Sidilem, Desa Telagaluhur, Kabupaten Serang. Mayat ditemukan dalam kondisi terbungkus selimut.
Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto mengatakan korban ditemukan di dalam kamar pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Warga sekitar kemudian membawa korban ke rumah sakit.
"Korban sudah dibungkus, darah ada di kain. Saat kain dibuka, darah ternyata berasal dari luka tusuk," ujar Hari kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
(fca/fca)





