Polda Jatim Amankan 2 Tersangka Pengrusakan dan Pengusiran Lansia di Surabaya

tvrinews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Wahyu Hidayat

TVRINews, Surabaya

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan pengusiran paksa seorang nenek berusia 80 tahun (Elina Widjajanti) di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Widyatmoko menerangkan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan berbasis scientific crime investigation (SCI).

“Berdasarkan scientific crime investigation, kami menetapkan dua tersangka dan dimungkinkan akan ada tersangka lain setelah pendalaman pemeriksaan,”ujar Kombes Widi di Polda Jatim, Senin 29 Desember 2025

Tersangka utama berinisial SAK yang sudah ditangkap petugas pada Senin 29 Desember 2025

SAK diduga kuat sebagai otak yang menyuruh sekelompok orang untuk mengusir paksa korban dari kediamannya.

"Saat ini SAK sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Widi.

Kombes Pol Widyatmoko, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus yang menimpa warga lansia ini. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, untuk tersangka lain berinisial MY yang sebelumnya dalam pencarian Polisi sudah berhasil diamankan di Polsek Wonokromo oleh tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

"Tersangka MY diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin sore sekitar pkl 17.15 wib di Polsek Wonokromo," jelas Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menyampaikan adanya peluang penambahan tersangka baru seiring dengan berjalannya proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan atau pengerusakan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum. 

"Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun 6 bulan," pungkas Kombes Abast.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Catatan Dahlan Iskan: Gegeran Gergeran
• 3 jam lalugenpi.co
thumb
Pisang Vs Anggur, Mana yang Paling Bagus untuk Tubuh?
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
3 Fakta Menarik Setelah PSIM Ditahan PSBS di BRI Super League: 3 Kali Gagal Menang Secara Beruntun
• 20 jam lalubola.com
thumb
Fahri Hamzah soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Gelora Akan Bicara dengan Koalisi
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Wagub Aceh Usulkan Uang Lauk Pauk Cair Sebelum Masuk Hunian Sementara
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.