Bripda MS Dipecat Tidak Hormat, Kasus Pembunuhan Berlanjut

tvrinews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Mubarak

TVRINews, Kalsel

Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada Bripda MS, tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat, Zahra Dilla. Putusan dibacakan dalam sidang etik di Aula Mapolres Banjarbaru, Senin, 29 Desember 2025.

Majelis sidang memutuskan Bripda MS diberhentikan tidak hormat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Setelah sanksi administratif dijatuhkan, proses hukum berlanjut ke pengadilan umum untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana pembunuhan.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Hery Purnomo, menegaskan status Bripda MS otomatis gugur sebagai anggota Polri sejak putusan dibacakan.

“Kami transparan pada proses sidang dan keputusannya diberhentikan secara tidak hormat berlaku per putusan hari ini,” jelas Hery Purnomo, dikutip Selasa, 30 Desember 2025.

Ayah korban, Sarmani, menilai keputusan sidang etik sudah sesuai dengan harapannya. Ia berharap hukuman pidana dijatuhkan setimpal dalam persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

“Sudah sesuai harapan, dihukum seadil-adilnya sesuai dengan hukuman yang berlaku,” ujar Sarmani.

Bripda MS sebelumnya diamankan aparat kepolisian terkait dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM. Korban ditemukan meninggal dunia di depan saluran air kawasan STIH Sultan Adam, Banjarmasin, Rabu, 24 Desember 2025.

Editor: Redaktur TVRINews


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pupuk Indonesia Siap Salurkan Pupuk Subsidi 1 Januari 2026
• 15 jam laluidntimes.com
thumb
Warga DKI Jakarta Harus Tahu, Simak Rekayasa Lalin di Sekitar TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Ekowisata Mangrove Wonorejo Catat Lonjakan Pengunjung 70 Persen saat Libur Nataru
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bolehkah Suami Istri Berhubungan Tanpa Busana? Ini Penjelasan Islam
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
PSIM Yogyakarta Resmi Pensiunkan Nomor Punggung 91 Milik Rafinha
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.