Bea Cukai catatkan 30.451 penindakan bernilai Rp8,8 triliun pada 2025

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
ANTARA - Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Kementerian Keuangan mencatat telah melakukan 30.451 penindakan dengan nilai Rp 8,8 triliun sepanjang tahun 2025. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, pada Selasa (30/12) menyatakan angka penindakan tersebut masih di level tinggi meski menurun dibandingkan pada tahun 2024 sebesar 37.264 penindakan dengan nilai Rp9,66 triliun. (Ryan Rahman/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sedia payung, hujan ringan guyur mayoritas kota besar RI pada Selasa
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Anak Usaha Bumi Resources, KPC Raih Dua Penghargaan Platinum pada Indonesian SDGs Awards 2025
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Sarinah Kebakaran, Pusat Perbelanjaan Tetap Beroperasi Normal Usai Insiden
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Milomir Seslija Minta Persis Datangkan Amunisi Impor dan Lokal Baru di Bursa Transfer BRI Super League: Kuota Pemain Asing Bakal Dipenuhi?
• 11 jam lalubola.com
thumb
Terakhir Besok! Ini Cara dan Sanksi Bagi WP yang Telat Aktivasi Coretax
• 14 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.