ANTARA - Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Kementerian Keuangan mencatat telah melakukan 30.451 penindakan dengan nilai Rp 8,8 triliun sepanjang tahun 2025. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, pada Selasa (30/12) menyatakan angka penindakan tersebut masih di level tinggi meski menurun dibandingkan pada tahun 2024 sebesar 37.264 penindakan dengan nilai Rp9,66 triliun. (Ryan Rahman/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5458414/original/095279200_1767078866-milomir.jpg)