Cantor Fitzgerald memperingatkan bahwa bitcoin berpotensi memasuki fase penurunan berkepanjangan atau crypto winter. Namun, kondisi tersebut dinilai justru dapat menjadi awal transisi industri kripto menuju fase yang lebih stabil dan semakin didorong oleh partisipasi institusional.
Analis Cantor Fitzgerald, Brett Knoblauch menyatakan pasar kripto kemungkinan berada pada tahap awal crypto winter, sejalan dengan siklus historis empat tahunan bitcoin.
Baca Juga: Strategy (MSTR) Kembali Serbu Bitcoin, Serok 1.229 BTC
"Setelah melewati puncak terbarunya, harga bitcoin diperkirakan masih akan berada di bawah tekanan selama beberapa bulan ke depan dan berpotensi menguji level US$75.000," ungkapnya, dilansir Rabu (31/12).
Namun Knoblauch menilai penurunan kali ini berbeda dari siklus sebelumnya. Ia menegaskan bahwa tekanan pasar tidak disertai likuidasi besar-besaran atau kegagalan struktural seperti yang terjadi pada masa lalu. Menurutnya, pelaku institusi kini menjadi faktor utama yang membentuk dinamika pasar, menggantikan dominasi investor ritel.
Knoblauch juga menyoroti adanya kesenjangan yang semakin lebar antara pergerakan harga token dan perkembangan fundamental di sektor kripto. Aktivitas di bidang decentralized finance, aset tertokenisasi dan infrastruktur kripto justru menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
Sebagai contoh, nilai tokenisasi aset dunia nyata (real-world assets) tercatat meningkat tiga kali lipat sepanjang tahun ini menjadi US$18,5 miliar. Cantor Fitzgerald memperkirakan angka tersebut dapat melampaui US$50 miliar di 2026.
Perubahan struktural juga terlihat pada pola perdagangan kripto. Bursa terdesentralisasi (decentralized exchanges), yang beroperasi tanpa perantara, terus merebut pangsa pasar dari bursa terpusat. Meskipun volume perdagangan secara keseluruhan diperkirakan menurun seiring pelemahan harga bitcoin pada 2026.
Faktor regulasi juga menjadi elemen penting dalam fase transisi ini. Undang-Undang Kejelasan Pasar Aset Digital Amerika Serikat (U.S. Digital Asset Market Clarity Act) menetapkan kriteria apakah aset digital diklasifikasikan sebagai sekuritas atau komoditas.
Kerangka hukum ini dinilai dapat mengurangi risiko sentimen negatif dan membuka peluang bagi bank serta manajer aset untuk terlibat lebih aktif di pasar kripto. Selain itu, regulasi tersebut memperkuat legitimasi protokol terdesentralisasi dengan menyediakan jalur kepatuhan yang selama ini menjadi hambatan utama.
Baca Juga: Sberbank Terbitkan Pinjaman Beragun Bitcoin Pertama di Rusia
Cantor Fitzgerald menilai tahun mendatang mungkin belum menghadirkan reli besar berikutnya bagi kripto. Namun, fondasi menuju infrastruktur yang lebih kuat dan adopsi institusional yang lebih dalam dinilai tengah terbentuk, meskipun harga aset digital mengalami fase pendinginan.




