ANTARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak memberikan pelayanan publik secara langsung pada tahun 2026. Kebijakan WFA dilakukan sebagai langkah efisiensi anggaran menyusul pemotongan dana transfer ke daerah (TKD). (Denik Apriyani/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)




