Bogor, VIVA – Jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, dipastikan akan steril dari kendaraan bermotor pada malam Tahun Baru 2026. Berdasarkan unggahan resmi akun Instagram @satlantaspolresbogor.tmc, pemberlakuan Car Free Night akan dimulai sejak Rabu sore, 31 Desember 2025, guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di kawasan tersebut.
Jadwal Penutupan Jalur PuncakSatlantas Polres Bogor akan mengalihkan kendaraan yang menuju arah Puncak dengan rincian waktu sebagai berikut:
- Pengalihan Arus: Mulai jam 18.00 WIB (31 Desember 2025) hingga jam 06.00 WIB (1 Januari 2026).
- Car Free Night (Khusus Kendaraan Roda 4): Jalur akan ditutup total mulai pukul 21.00 WIB (31 Desember 2025) hingga 02.00 WIB (1 Januari 2026).
- Car Free Night (Khusus Kendaraan Roda 2): Jalur akan ditutup total mulai pukul 22.00 WIB (31 Desember 2025) hingga 00.30 WIB (1 Januari 2026).
Bagi pengendara yang ingin menuju wilayah Cianjur atau Bandung tanpa melewati jalur utama Puncak, petugas menyarankan penggunaan dua jalur alternatif berikut:
Jalur Cibubur – Cianjur (Via Jonggol):
- Rute: Cibubur – Cileungsi – Jonggol – Cariu – Cikalong – Cianjur.
Jalur Ciawi – Cianjur (Via Sukabumi):
- Rute: Ciawi – Cicurug – Cibadak – Kota Sukabumi – Cianjur.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Lilin Lodaya 2025 yang difokuskan pada pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat dapat mengatur waktu keberangkatan lebih awal sebelum penutupan diberlakukan.
"Untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalur Puncak, kami memberlakukan pengalihan arus dan Car Free Night. Mohon gunakan jalur alternatif yang telah disediakan demi kenyamanan bersama," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan selalu patuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan.



