Ganjil Genap Tetap Berlaku Hari Ini, 31 Desember

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Ganjil Genap tetap diberlakukan pada hari terakhir di 2025 atau Rabu, 31 Desember. Hal ini disampaikan Polda Metro Jaya lewat akun Instagram @tmcpoldametro.

Dalam keterangan tersebut ganjil genap tidak berlaku hanya pada tiga hari, yakni 25 Desember 2025, 26 Desember 2025, dan 1 Januari 2026. Artinya hari ini ganjil genap tetap berlaku.

"Ketentuan ini merujuk pada Pergub DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat 3," demikian keterangan tersebut.

Selain itu, kebijakan tersebut juga sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Dalam SKB tersebut tanggal 25 Desember dan 1 Januari merupakan libur nasional, dan 26 Desember cuti bersama. Sedangkan tanggal 31 Desember merupakan hari kerja biasa, sehingga ganjil genap tetap berlaku.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Simbol Toleransi, Wapres Pastikan Basilika IKN Selesai Awal 2026
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pasar Lemahabang Cirebon Kebakaran, Ratusan Kios Hangus
• 9 jam laludetik.com
thumb
Prakiraan Cuaca Hari Ini Rabu 31 Desember 2025: Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Ringan hingga Petir
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Top 3 News: Jawaban Polisi soal Sosok di Balik Kematian Anak Politikus PKS di Cilegon
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Qodari Sebut Program Prioritas Prabowo di 2026 Tak Terganggu Penanganan Bencana
• 3 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.