BANDUNG, KOMPAS.TV - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat (Jabar) memastikan semua angkutan kota (angkot) di Kota Bandung libur dua hari pada Rabu (31/12/2025) sampai Kamis (1/1/2026) untuk mengurai kepadatan lalu lintas saat pergantian tahun 2025-2026.
"Untuk angkot di Bandung, rata mulai besok 31 Desember 2025 sampai 1 Januari 2026 libur," ujar Kepala Dishub Jabar Dhani Gumelar di Bandung, Selasa (30/12/2025), via Antara.
Dhani menyatakan sekitar 2.600 sopir angkot akan diberi kompensasi Rp500.000 yang akan ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Iya oleh provinsi, akan disalurkan pada tanggal 31 Desember 2025 besok," terangnya.
Menurut keterangan Kepala Dishub Kota Bandung Rasdian Setiadi, kompensasi untuk para sopir angkot bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Besaran kompensasi Rp250 ribu per hari. Karena angkot diliburkan dua hari, maka setiap sopir menerima Rp500 ribu," jelasnya.
Baca Juga: [FULL] Wisata Kuliner Lengkong Kecil Bandung, Surganya Jajanan Terjangkau | KOMPAS MALAM
Rasdian mengatakan penyaluran kompensasi akan dilakukan di Sport Center Arcamanik pada Rabu, 31 Desember 2025 pukul 08.00-15.00 WIB.
“Jam kedatangan sudah dibagi per gelombang. Jadi tidak semuanya datang jam delapan pagi. Ini untuk menjaga ketertiban dan kelancaran,” terangnya.
Rasdian menyatakan data penerima kompensasi masih dalam proses verifikasi oleh bank BJB.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- bandung
- angkot libur
- angkot di bandung libur
- kompensasi angkot bandung
- tahun baru 2026
- angkot bandung libur



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5458877/original/083912100_1767098566-ratchaburi_stadium.jpg)