Hitung Mundur Kasus Suami Boiyen, Kuasa Hukum Korban Tegaskan Batas Akhir 5 Januari

grid.id
3 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Rully Anggi Akbar atau RAA, suami artis Boiyen, kini memasuki fase krusial. Kuasa hukum korban menegaskan adanya tenggat waktu terakhir sebelum langkah hukum ditempuh.

Santo Nababan dari Komite Nasional Advokat Indonesia selaku pengacara korban menyebut pihaknya masih menunggu itikad baik dari RAA. Namun, batas waktu yang diberikan klien disebut tidak panjang.

Dalam pertemuan terakhir, RAA disebut meminta kelonggaran waktu hingga pertengahan Januari. Permintaan tersebut belum disepakati oleh pihak korban.

“Klien kami hanya memberikan waktu sampai tanggal 5 Januari,” ujar Santo saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Ia menegaskan bahwa somasi pertama dan kedua telah diterima langsung oleh RAA. Hingga kini, belum ada realisasi pembayaran sesuai janji.

Santo menyebut kliennya ingin kepastian, bukan sekadar janji tambahan. Ketidakjelasan ini dinilai memperberat posisi RAA.

Jika tenggat waktu terlewati, langkah hukum akan segera diambil. Proses pidana disebut akan didahulukan.

“Kami akan menempuh jalur pidana terlebih dahulu,” tegasnya.

Menurut Santo, bukti-bukti awal telah dikantongi tim kuasa hukum. Bukti tersebut berkaitan dengan pengelolaan investasi yang dipermasalahkan.

Kasus ini berawal dari penawaran investasi usaha makanan Sateman Indonesia. Nilai yang dijanjikan dalam proposal mencapai ratusan juta rupiah.

 

RAA disebut sempat memberikan pembayaran di awal. Namun, pembayaran tersebut hanya berlangsung beberapa kali.

Setelah itu, keuntungan yang dijanjikan tidak lagi berjalan. Kondisi ini memicu kekecewaan korban.

Santo menilai permintaan waktu tambahan tanpa jaminan justru merugikan kliennya. Karena itu, batas 5 Januari dianggap final.

Ia menegaskan pihaknya tidak ingin berlarut-larut dalam ketidakpastian. Fokus utama adalah hak klien yang harus dipenuhi.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik. Terlebih karena melibatkan figur publik di dalamnya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengumuman! Imigrasi Tetap Buka Layanan Selama Masa Libur Nasional
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Presiden Prabowo Salurkan 100 Becak Listrik di Tuban, Prioritas Tukang Becak Lansia
• 15 jam laluberitajatim.com
thumb
Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer di Fly Over Mbah Priok Jakarta Utara
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Fahri Hamzah Soal Usulan Pilkada Melalui DPRD, Harus Dipahami untuk Niat Baik
• 8 jam lalugenpi.co
thumb
Batas Waktu Ditetapkan, Kasus Dugaan Penipuan Suami Boiyen Segera Masuk Ranah Pidana
• 6 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.