Pasuruan (beritajatim.com) – Kondisi keamanan di wilayah hukum Polres Pasuruan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dengan meningkatnya jumlah gangguan kamtibmas sepanjang tahun 2025. Tercatat sebanyak 315 kasus kriminalitas terjadi, di mana angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.
“Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kini menjadi atensi utama kami karena intensitasnya,” ujar Waka Polres Pasuruan, Kompol Andy Purnomo.
Tingginya angka kriminalitas ini semakin dipertegas dengan data kasus curanmor yang mencapai 57 kasus dalam delapan kategori berbeda. Selain itu, kasus penipuan serta pencurian dengan pemberatan (curat) menempati posisi teratas sebagai tindak pidana yang paling sering menghantui warga.
“Tiga kasus tersebut (curas, curat, curanmor) memang cukup berat namun penyelesaiannya sejauh ini sudah berjalan cukup baik,” tambahnya.
Masyarakat di kawasan padat penduduk seperti Kecamatan Pandaan dan Beji kini harus ekstra waspada karena wilayah mereka ditetapkan sebagai zona merah kriminalitas. Kerawanan di titik-titik perkotaan ini dipicu oleh tingginya konsentrasi penduduk yang menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan.
“Wilayah yang paling banyak kasus pencurian berada di Pandaan dan Beji karena memang daerah tersebut padat penduduk,” ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah.
Selain ancaman pencurian, teror bom ikan atau bondet juga dilaporkan beberapa kali terjadi dan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Polisi kini terpaksa menetapkan status atensi khusus pada penggunaan bondet karena sifatnya yang sangat membahayakan nyawa.
“Kita lebih konsen juga karena di tahun ini beberapa kali terjadi kejadian bondet, itu juga menjadi atensi kami,” jelas Adimas.
Pihak Reskrim mulai menempatkan personel melalui program Kring Serse untuk memantau titik-titik terawan berdasarkan data kriminalitas lima tahun terakhir. Namun, upaya represif ini harus berpacu dengan fakta bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pasuruan bahkan telah memakan korban jiwa.
“Kita tempatkan Kring Serse di masing-masing titik terawan, tidak hanya untuk curas, curat, dan curanmor saja,” tegas Adimas.
Situasi Pasuruan saat ini dinilai cukup rawan mengingat beragamnya jenis tindak pidana berat yang belum sepenuhnya bisa diredam. Mulai dari pembunuhan dengan kekerasan di Gempol hingga pembakaran pos lantas menjadi catatan kelam penegakan keamanan di tahun ini.
“Penyelesaian kasus memang lebih tinggi di 2025, namun jumlah laporannya juga meningkat signifikan,” tutup Andy. [ada/aje]

