Pria di Lampung Bakar Rumah dan Mobil Istri Siri gegara Dituduh Selingkuh

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pria di Kota Metro, Provinsi Lampung, bernama Endang Sanjaya (48), ditangkap polisi karena membakar rumah dan mobil istri sirinya. Aksi itu dilakukan pelaku karena kesal dituduh korban selingkuh dan berjudi.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025 pukul 03.00 WIB. Akibatnya rumah hingga kendaraan korban habis terbakar.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rizky Dwi Cahyo mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (28/12/2025) pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Pria di Lampung Bakar Rumah dan Mobil Usai Dituduh Istri Sirinya Selingkuh

"Kami amankan pelaku setelah sebelumnya korban membuat laporan atas peristiwa pembakaran rumah serta harta benda korban yang terjadi pada Kamis lalu," katanya dilansir detikSumut, Rabu (31/12/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Cahyo mengatakan pembakaran itu karena pelaku kesal setelah dituduh berselingkuh hingga berjudi.

"Mereka ini pasangan suami istri yang menikah secara siri. Jadi berdasarkan pengakuan pelaku ini karena dituduh berselingkuh sehingga hal tersebut memicu cekcok dan akhirnya terjadi pembakaran tersebut," jelasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.




(rdp/idh)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Daftar Lengkap Pemain Asing Proliga 2026 Putri: Bertabur Bintang, Jakarta Popsivo Polwan Jadi Tim Terakhir yang Umumkan Roster Asing
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Imbal Hasil Obligasi Jepang Lanjutkan Lonjakan, Tertinggi Sejak 1994
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Masuk Barak, Petugas Haji 2026 Jalani Diklat Semi-Militer demi Pelayanan Optimal
• 18 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Tak Sekadar Tuduhan, Kuasa Hukum Friceilda Prillea Ungkap Bukti Kuat dalam Kasus Anrez Adelio
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Siapkan Payung, Akhir tahun Jakarta Diguyur Hujan Sepanjang Hari
• 11 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.